Bharindo Garut,- Tekan peredaran minuman keras/miras, Polsek Limbangan Polres Garut, gencar lakukan operasi cipta kondusif antisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran sajam, miras, dan aksi premanisme lainnya. Kamis (12/09/2024).
Anggota Polsek Limbangan Polres Garut melakukan razia dengan cara patroli ke tempat-tempat yang di curigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan/peredaran miras.
Dari hasil kegiatan patroli operasi miras itu Polsek Limbangan Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 5 botol minuman keras berbagai merk di toko kelontong.
Penyedia/pengedar miras melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Limbangan Polres Garut Kompol Wasino, S.H., mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti di amankan di Mapolsek Limbangan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Lanjut Wasino mengatakan jika pihaknya akan melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Garut yang terbebas dari minuman keras (miras). (bds***)
bharindo.co.id Jateng,- Polda Jawa Tengah kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang tengah menghadapi musibah. Pada…
bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Polres Tebing Tinggi melalui Wakapolsek Dolok Merawan, Ipda MTP Marpaung melaksanakan kegiatan…
bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi Aiptu HR Hutapea melaksanakan patroli doalogis…
bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H. bersama Walikota Tebing…
bharindo.co.id Takalar,- Satu Desember 2025 Satuan Reskrim Polres Takalar kembali menunjukkan kinerjanya dengan berhasil mengungkap…
bharindo.co.id Tangerang,— Mabes Polri kembali mengirimkan pasukan dan bantuan logistik untuk mendukung penanganan bencana alam…