Oktober 6, 2026
Polsek Padang Hilir Imbau Aktivasi IKD

Tebing Tinggi, bharindo.co.id – Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi mengimbau masyarakat untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Imbauan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Padang Hilir Iptu Ady Susanto P. Gari, S.H., yang berlangsung di Aula Kantor Camat Padang Hilir, Jalan Syech Baringin Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Polsek Padang Hilir serta warga masyarakat Kecamatan Padang Hilir. Dalam kesempatan itu, Kapolsek memberikan penjelasan informasi terkait pendataan dan aktivasi IKD yang dilakukan oleh jajaran Polri.

Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan pendataan dan imbauan aktivasi IKD oleh Polri tidak berkaitan dengan penentuan layak atau tidaknya masyarakat menerima bantuan sosial (bansos).

“Polri tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang berhak atau tidak berhak menerima bantuan sosial. Imbauan aktivasi IKD ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan masyarakat, mendukung program pemerintah dalam digitalisasi administrasi kependudukan, serta bagian dari sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.

Mengimbau seluruh personel Polsek Padang Hilir untuk melakukan aktivasi IKD serta membantu memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat agar tidak terjadi keresahan maupun kesalahan informasi.

Polsek Padang Hilir dan Polres Tebing Tinggi akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat guna memastikan informasi yang diterima warga benar dan tidak menimbulkan kesalah pahaman ditengah masyarakat. (alis***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *