Categories: POLRES GARUT

Polsek Samarang Tangkap Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2

Bharindo Garut,-  Piket Unit Reskrim dan Anggota Siaga Mako Polsek Samarang Polres Garut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di SDN Sirnasari 2, Kp. Baros Tonggoh, Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Kamis (30/01/2025)

Kasus pencurian ini diketahui terjadi pada Senin (27/01/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H., mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, pelaku yang di ketahui bernama AN (35) warga Samarang melakukan aksi pencurian dengan cara memanjat tembok sekolah dan masuk ke area sekolah.

Pelaku kemudian menuju mushola sekolah yang dalam keadaan tidak terkunci, lalu membongkar bagian GRC menggunakan linggis, Setelah berhasil masuk ke dalam kantor sekolah, pelaku mengambil sejumlah barang berharga.

“Dari hasil pemeriksaan, beberapa barang yang diambil oleh pelaku yaitu 1 unit laptop merk Acer, 1 mesin fingerprint merk Morgen, 1 mesin converter video infokus merk Mini, 6 bungkus makanan ringan Sari Gandum, 1 gulungan lakban dan 1 kotak uang donasi siswa.” Ujar Hilman.

Akibat kejadian ini, korban yang bernama Arief Fauzi Mansur S.Pd.I mengalami kerugian materil sebesar Rp 4.500.000,-.

Setelah menerima laporan, Polsek Samarang segera melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk melakukan pengecekan TKP dan Pemeriksaan terhadap saksi-saksi,

Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna mengungkap lebih jauh motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ini.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.” Pungkas Hilman.

 

 

Dengan adanya langkah cepat dari kepolisian, diharapkan kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (bds***)

adminbharindo

Recent Posts

Kapolres Jombang Ajak Pelajar Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045 dan Hindari Kenakalan Remaja

Jombang bharindo.co.id,- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan…

15 jam ago

Pemkab Jombang Segel Tower BTS Tak Berizin, Baru 9 dari 314 Kantongi SLF

Jombang bharindo.co.id,– Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower BTS yang belum mengantongi Sertifikat…

17 jam ago

Abah Warsubi Bupati Jombang Hadiahkan 5 Umrah Gratis untuk Pasukan Kebersihan

Jombang bharindo.co.id,- Pemerintah Kabupaten Jombang di bulan Ramadan yang penuh berkah menggelar tasyakuran atas pencapaian…

17 jam ago

Anggaran Cetak Kalender DPRD Jombang Patut Dipertanyakan

Jombang bharindo.co.id,- Setiap tahun DPRD Kabupaten Jombang selalu menerbitkan kalender, dan ini menjadi agenda rutin…

17 jam ago

Diduga Tanah Sitaan KPK di Desa Babakan Cuyu Digarap Secara Ilegal Selama 3 Tahun

Majalengka bharindo.co.id,- Tanah pertanian seluas hampir 4 atau 5 bau yang berada di Desa Babakancuyu…

17 jam ago

Operasi Ketupat 2026 Digelar 13–25 Maret, Polri Siapkan 2.746 Posko dan Amankan 185.608 Objek

JAKARTA bharindo.co.id,- Polri resmi melaksanakan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik…

1 hari ago