Mei 12, 2026
image (94)

Jakarta, bharindo.co.id — Kehadiran Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, menjadi sorotan utama. Di tengah ribuan buruh, kehadiran Kepala Negara dinilai sebagai sinyal kuat bahwa negara benar-benar hadir dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja Indonesia.

Momentum tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan mengoptimalkan peran Desk Ketenagakerjaan Polri, yang telah dibentuk sejak 20 Januari 2026 sebagai pusat pelayanan terpadu bagi permasalahan ketenagakerjaan.

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan merupakan langkah konkret dalam memastikan perlindungan terhadap buruh berjalan efektif dan berkeadilan.

“Arahan Bapak Presiden pada perayaan May Day 2026 menjadi penegasan bahwa negara hadir untuk melindungi pekerja dan buruh. Polri memastikan hal tersebut diwujudkan melalui pelayanan konsultasi, pengaduan, hingga penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kehadiran Desk Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden dalam meningkatkan kualitas lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Desk ini menjadi wadah kolaborasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus memastikan hak-hak pekerja terlindungi secara optimal,” lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Irhamni, menjelaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan dirancang sebagai pusat layanan terpadu berbasis kolaborasi antar-stakeholder.

“Desk Ketenagakerjaan Polri melayani konsultasi, pengaduan, hingga pelaporan tindak pidana ketenagakerjaan secara terintegrasi. Setiap laporan ditangani cepat, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Sejak dibentuk, Desk Ketenagakerjaan Polri menunjukkan kinerja signifikan. Sepanjang 2025, berbagai capaian berhasil diraih, mulai dari apresiasi Presiden RI dan pimpinan konfederasi buruh saat May Day di Monas, penyusunan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3), hingga penghargaan internasional dari ITUC Asia Pacific kepada Kapolri.

Tak hanya itu, Desk Ketenagakerjaan juga berperan dalam penyelamatan pekerja migran korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta penanganan berbagai perkara ketenagakerjaan secara profesional dan humanis.

Dalam aspek penegakan hukum, tercatat 144 laporan pengaduan, dengan 35 perkara telah diselesaikan—terdiri dari 1 kasus P21 dan 34 melalui mekanisme restorative justice—sementara 109 lainnya masih dalam proses penanganan. Kasus yang ditangani meliputi PHK dan pesangon, sengketa upah, pemberangusan serikat pekerja, BPJS, hingga perlindungan keselamatan kerja.

Polri menegaskan, Desk Ketenagakerjaan akan terus diperkuat sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia.

“Polri berkomitmen untuk terus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, termasuk pekerja dan buruh, demi mewujudkan keadilan sosial serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan,” tutup Wakapolri. (ils78***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *