Categories: Nasional

Presiden Serahkan Tiga Ribu Sertifikat Tanah di Grobogan

Bharindo Jawa Tengah – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan tiga ribu sertipikat tanah di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024). Dalam kesempatan itu, Kepala Negara menekankan pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti hukum kepemilikan.

“Tadi disampaikan Menteri ATR/BPN sudah semua bidang tanah di Grobogan sudah bersertipikat semua dan sudah dipegang masyarakat. Apasih sertipikat itu?, ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki,” kata Presiden di Stadion Krida Bhakti, Grobogan.

Ia pun menceritakan, sejak tahun 2015 saat melakukan kunjungan kerja hampir selalu terjadi laporan sengketa tanah hingga konflik lahan. Baik antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, maupun masyarakat dengan swasta.

“Setelah saya cek ternyata harusnya seluruh Tanah Air Indonesia ini ada 126 juta sertipikat, harusnya. Tetapi BPN setiap tahun hanya mampu buat sertipikat 500 ribu,” ujarnya.

“2015 yang pegang sertipikat baru 46 juta. Jadi sisanya 80 juta belum pegang sertipikat, kalau sengketa dimana-mana ya memper (pantas).”.

Sertipikat yang diserahkan merupakan hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan di tahun 2023. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Lampri mengatakan, sertipikat yang diserahkan berasal dari berbagai desa di Kabupaten Grobogan.

“Sertipikat PTSL yang dibagikan itu tersebar dari Desa Ngrandah, Ngabanrejo, Tanggungharjo, Warukaranganyar, Kronggen, Katong, Dapurno, Sumberjosari, Tambakselo, Jetis. (Berikutnya Jetaksari, Kebonagung, Pulokulon, dan Karanggeneng,” ujar Lampri dalam siaran persnya, Selasa (23/1/2024).

Dengan diserahkannya sertipikat tanah dari sejumlah wilayah tersebut, Lampri berharap dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. “Yang terpenting adalah masyarakat sekarang sudah memiliki kepastian hukum dan dapat terhindar dari mafia tanah,” kata Lampri.

Sebagai informasi, PTSL adalah program yang digagas oleh Presiden Jokowi sejak 2017. Program ini bertujuan mempercepat pendaftaran 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia.

PTSL dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa/keluharan. Adapun biaya untuk program ini dibebankan kepada pemerintah atau dengan kata lain gratis (tidak dipungut biaya). (Rsts***)

adminbharindo

Recent Posts

Inspektorat Tulungagung Gelar Bimtek Register Risiko Bersama BPKP Jatim: Dorong Transparansi dan Efektivitas Kinerja OPD

Bharindo Tulungagung, 18 Juni 2025 — Dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan…

6 jam ago

Polsek Cisurupan Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan Raya Cipelah

Bharindo Garut,- Telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada Selasa pagi, 17 Juni 2025 sekitar pukul…

15 jam ago

Kapolres Wonosobo Resmikan Bedah Rumah Yang di Gagas Oleh Polsek Sapuran di Dukung Bhabinkamtibmas

Bharindo Wonosobo — Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan secara simbolis menyerahkan kunci rumah…

15 jam ago

KASAT LANTAS POLRESTA SIDOARJO TINJAU LANGSUNG KONDISI JALAN RAYA PORONG TERGENANG BANJIR, LAKUKAN REKAYASA LALU LINTAS

Bharindo Sidoarjo, 17 Juni 2025 — Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Sidoarjo, khususnya…

15 jam ago

Bupati Sidoarjo Bersama Kapolresta dan Dandim Tinjau Langsung Banjir di Jalan Raya Porong

Bharindo Sidoarjo, 17 Juni 2025 — Bupati Sidoarjo H. Subandi bersama Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol…

15 jam ago

Sinergi Tangguh Polres dan Pemkab Tulungagung: Bedah Rumah untuk Warga Kurang Mampu Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Bharindo Tulungagung, 17 Juni 2025 — Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten…

15 jam ago