Categories: Nasional

Presiden Serahkan Tiga Ribu Sertifikat Tanah di Grobogan

Bharindo Jawa Tengah – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan tiga ribu sertipikat tanah di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024). Dalam kesempatan itu, Kepala Negara menekankan pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti hukum kepemilikan.

“Tadi disampaikan Menteri ATR/BPN sudah semua bidang tanah di Grobogan sudah bersertipikat semua dan sudah dipegang masyarakat. Apasih sertipikat itu?, ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki,” kata Presiden di Stadion Krida Bhakti, Grobogan.

Ia pun menceritakan, sejak tahun 2015 saat melakukan kunjungan kerja hampir selalu terjadi laporan sengketa tanah hingga konflik lahan. Baik antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, maupun masyarakat dengan swasta.

“Setelah saya cek ternyata harusnya seluruh Tanah Air Indonesia ini ada 126 juta sertipikat, harusnya. Tetapi BPN setiap tahun hanya mampu buat sertipikat 500 ribu,” ujarnya.

“2015 yang pegang sertipikat baru 46 juta. Jadi sisanya 80 juta belum pegang sertipikat, kalau sengketa dimana-mana ya memper (pantas).”.

Sertipikat yang diserahkan merupakan hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan di tahun 2023. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Lampri mengatakan, sertipikat yang diserahkan berasal dari berbagai desa di Kabupaten Grobogan.

“Sertipikat PTSL yang dibagikan itu tersebar dari Desa Ngrandah, Ngabanrejo, Tanggungharjo, Warukaranganyar, Kronggen, Katong, Dapurno, Sumberjosari, Tambakselo, Jetis. (Berikutnya Jetaksari, Kebonagung, Pulokulon, dan Karanggeneng,” ujar Lampri dalam siaran persnya, Selasa (23/1/2024).

Dengan diserahkannya sertipikat tanah dari sejumlah wilayah tersebut, Lampri berharap dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. “Yang terpenting adalah masyarakat sekarang sudah memiliki kepastian hukum dan dapat terhindar dari mafia tanah,” kata Lampri.

Sebagai informasi, PTSL adalah program yang digagas oleh Presiden Jokowi sejak 2017. Program ini bertujuan mempercepat pendaftaran 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia.

PTSL dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa/keluharan. Adapun biaya untuk program ini dibebankan kepada pemerintah atau dengan kata lain gratis (tidak dipungut biaya). (Rsts***)

adminbharindo

Recent Posts

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Untuk Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

Bharindo Garut,- Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan…

7 jam ago

Polresta Manado Bersama Polsek Jajaran Amankan Ibadah Kamis Putih dan Jalan Salib di Gereja-gereja

BHARINDO MANADO, Humas Polda Sulut – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Ibadah…

11 jam ago

Tim Gakkumdu Tangkap Tersangka Pelaku Politik Uang Jelang PSU Serang

Bharindo Serang.- Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Prov Banten dan Kab. Serang menangkap SD…

11 jam ago

Kapolri Hadiri Pembukaan Pekan Orientasi Hikmahbudhi ke-12 di Yogyakarta

Bharindo Yogyakarta,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan pembukaan pekan orientasi Himpunan Mahasiswa Buddhis…

11 jam ago

Polri Perkuat Pengamanan di Yahukimo, Papua

Bharindo Papua,– Sebanyak 120 orang personel Polri dikerahkan untuk melakukan penjagaan keamanan di Kabupaten Yahukimo,…

12 jam ago

Laksanakan Misi Kemanusiaan, Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi AB Moskona 2025

BHARINDO JAKARTA,– Korps Brimob Polri menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Alpha Bravo Moskona…

12 jam ago