Jakarta, bharindo.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Tahun Anggaran 2026, Selasa (14/4). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat peran fungsi kehumasan Polri di tengah dinamika informasi publik yang semakin kompleks di era digital.

Mengusung tema “Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media, Humas Polri Presisi Siap Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah dalam Rangka Mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI Tahun 2026,” Rakernis ini diikuti oleh jajaran Humas Polri dari tingkat Mabes hingga kewilayahan, baik secara luring maupun daring.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan materi dari narasumber internal dan eksternal, serta mengikuti diskusi panel yang membahas berbagai isu strategis terkait komunikasi publik dan manajemen media.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran Humas sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas informasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Di era digital dan kecerdasan buatan, kecepatan informasi harus diimbangi dengan kebenaran. Humas Polri harus menjadi yang terdepan dalam memastikan publik tidak hanya cepat menerima informasi, tetapi juga menerima informasi yang benar,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa fungsi Humas tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga membangun citra positif institusi secara berkelanjutan. Tantangan ke depan dinilai semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi dan meningkatnya potensi disinformasi di ruang digital.
Rakernis Humas Polri 2026 ini juga menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi kinerja, penyamaan persepsi, serta merumuskan strategi komunikasi publik yang lebih adaptif, profesional, dan berbasis data.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antar jajaran Humas, sekaligus optimalisasi pengelolaan media—baik konvensional maupun digital—dalam membentuk opini publik yang konstruktif, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia. (ils78***)
