Categories: POLRES BENER MERIAH

Resmob Polres Bener Meriah Tangkap Pelaku Dugaan Pelecehan terhadap Pelajar

bharindo.co.id Bener Meriah, Aceh, – Unit Resmob Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang pria berinisial MY (39), warga Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah, yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan terhadap seorang pelajar putri.

MY ditangkap pada Senin (13/10/2025) di kediamannya, setelah dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian menyusul laporan dari keluarga korban.

Kasatreskrim Polres Bener Meriah, AKP Supriadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Benar. MY ditangkap di rumahnya setelah kami melakukan penyelidikan. Saat ini dia sudah kami amankan di Polres Bener Meriah,” ujarnya seperti dikutip dari laman Lintasgayo.

Menurut AKP Supriadi, peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi pada Minggu, 12 Oktober 2025, di sebuah kebun kopi milik warga berinisial D, yang terletak di Kampung Uning Mas, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.

“Korban berinisial SM (17), pelajar asal Kecamatan Pintu Rime Gayo, sedang berada di kebun bersama pelaku untuk memetik buah kopi. Saat itu, pelaku mendekati korban dan menariknya ke pinggir kebun, lalu melakukan tindakan pelecehan,” jelasnya.

Perbuatan pelaku diketahui oleh pemilik kebun, yang kemudian bersama korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bener Meriah.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” tambah AKP Supriadi.

Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk memintai keterangan dari korban, saksi-saksi, serta pelaku untuk melengkapi proses penyidikan.

Kasus ini menjadi perhatian publik di wilayah Bener Meriah dan sekitarnya, mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak di bawah umur dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak pidana serupa, sebagai bentuk peran serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (***)

adminbharindo

Recent Posts

BNN Bersiap Wajibkan Standar Nasional Rehabilitasi Narkoba! Layanan Asal-Asalan Terancam Tersingkir

Jakarta, bharindo.co.id — Badan Narkotika Nasional mulai menyusun regulasi penting terkait pemberlakuan wajib Standar Nasional…

21 menit ago

Prabowo ‘Warning’ Kabinet di DPR! Kepala BNN RI dan Menteri Merah Putih Siap Kawal Masa Depan Indonesia

Jakarta, bharindo.co.id — Suyudi Ario Seto bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih menghadiri Sidang Paripurna…

39 menit ago

BeritaKodim 0707/Wonosobo Gelar Latihan Aplikasi Sistem Blok Penanggulangan Bencana Alam Banjir dan Tanah Longsor

Wonosobo, bharindo.co.id – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, Kodim 0707/Wonosobo melaksanakan Latihan Aplikasi…

1 jam ago

Satresnarkoba Polres Wonosobo Tangkap Pengguna Sabu di Kec. Kalikajar

Wonosobo, bharindo.co.id - Satresnarkoba Polres Wonosobo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah…

1 jam ago

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Lima Pemilik Sabu di Kelurahan Mentos

Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana…

1 jam ago

Dugaan Pungutan Berkedok “Sumbangan Sukarela” di SMA Negeri 1 Gurah Jadi Sorotan, Wali Murid Pertanyakan Transparansi dan Dasar Hukum

KEDIRI, bharindo.co.id — Dugaan praktik pungutan berkedok “sumbangan sukarela” di SMA Negeri 1 Gurah, Kabupaten…

1 jam ago