Categories: POLRES BENER MERIAH

Resmob Polres Bener Meriah Tangkap Pelaku Dugaan Pelecehan terhadap Pelajar

bharindo.co.id Bener Meriah, Aceh, – Unit Resmob Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang pria berinisial MY (39), warga Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah, yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan terhadap seorang pelajar putri.

MY ditangkap pada Senin (13/10/2025) di kediamannya, setelah dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian menyusul laporan dari keluarga korban.

Kasatreskrim Polres Bener Meriah, AKP Supriadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Benar. MY ditangkap di rumahnya setelah kami melakukan penyelidikan. Saat ini dia sudah kami amankan di Polres Bener Meriah,” ujarnya seperti dikutip dari laman Lintasgayo.

Menurut AKP Supriadi, peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi pada Minggu, 12 Oktober 2025, di sebuah kebun kopi milik warga berinisial D, yang terletak di Kampung Uning Mas, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.

“Korban berinisial SM (17), pelajar asal Kecamatan Pintu Rime Gayo, sedang berada di kebun bersama pelaku untuk memetik buah kopi. Saat itu, pelaku mendekati korban dan menariknya ke pinggir kebun, lalu melakukan tindakan pelecehan,” jelasnya.

Perbuatan pelaku diketahui oleh pemilik kebun, yang kemudian bersama korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bener Meriah.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” tambah AKP Supriadi.

Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk memintai keterangan dari korban, saksi-saksi, serta pelaku untuk melengkapi proses penyidikan.

Kasus ini menjadi perhatian publik di wilayah Bener Meriah dan sekitarnya, mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak di bawah umur dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak pidana serupa, sebagai bentuk peran serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (***)

adminbharindo

Recent Posts

GREEN POLICING POLRES PURBALINGGA: GANDENG DRIVER OJOL TANAM POHON, WUJUDKAN LINGKUNGAN LEBIH HIJAU.

PURBALINGGA, bharindo.co.id – Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan terus digaungkan Polres Purbalingga melalui program Green Policing.…

8 jam ago

GAGALKAN PENYELUNDUPAN 1,16 TON KETAMIN DI SELAT MALAKA, KAPOLRI: JUTAAN GENERASI MUDA HARUS DILINDUNGI!

SUMATERA UTARA, bharindo.co.id – Aparat gabungan berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl)…

10 jam ago

KAPOLRI DAN MENHUB PERKUAT SINERGI JELANG NATARU 2026 DAN LEBARAN 2027, KESELAMATAN TRANSPORTASI JADI PRIORITAS!

JAKARTA, bharindo.co.id – Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat pada masa libur Natal 2026 dan Tahun Baru…

10 jam ago

KABAHARKAM POLRI TEGASKAN PARADIGMA BARU: KEBERHASILAN POLISI BUKAN SOAL BANYAKNYA PENINDAKAN, TETAPI KEPERCAYAAN RAKYAT!

JAKARTA, bharindo.co.id – Paradigma keberhasilan kepolisian harus terus berkembang. Bukan semata-mata diukur dari banyaknya penindakan…

10 jam ago

TETAP BERJUANG PADAMKAN KARHUTLA MESKI KEHILANGAN SUARA, KAPOLRI TELEPON IPtu AGUS: KESEHATAN TETAP NOMOR SATU!

PALANGKA RAYA, bharindo.coo.id – Dedikasi personel Polri dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali…

11 jam ago

BARESKRIM UNGKAP DUGAAN BERAS FORTIFIKASI TAK SESUAI LABEL, 6,4 TON DIAMANKAN!

JAKARTA, bharindo.co.id – Komitmen melindungi konsumen pangan kembali diuji. Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana…

11 jam ago