Categories: garut

Sat Reskrim Polres Garut Cek Sejumlah SPBU Antisipasi Kecurangan

Bharindo Garut,- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut melaksanakan pengecekan terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di Garut. Senin (1/4/2024).

Hal ini sebagai salah di lakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan oleh pihak SPBU yang bisa merugikan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, menyebutkan saat ini sudah menjelang musim mudik Lebaran 2024 dimana tingkat kebutuhan bahan bakar akan meningkat.

Hal ini jangan sampai sampai di manfaatkan oknum pengusaha untuk mendapatkan keuntungan lebih dengan cara berbuat curang.

“Hari ini kita lakukan pengecekan terhadap SPBU yang ada di wilayah Garut sebagai antisipasi terjadinya kecurangan. Selain itu, pengecekan juga untuk memastikan kesiapan Siagaan SPBU dalam menghadapi musim mudik Lebaran yang tentunya akan terjadi peningkatan konsumen seiring tingkat kebutuhan yang naik”, ujar Ari Rinaldo.

Hak ini di harapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi para konsumen. Jangan sampai konsumen merasa dirugikan oleh pihak SPBU akibat adanya kecurangan dan ketidaksiapan pihak SPBU.

Dari hasil pengecekan yang telah dilakukan, diungkapkan Ari tidak ada temuan yang mencurigakan.

Kalau pun ada hasil pengecekan yang menunjukan terjadinya kekurangan literan, itu masih berada di ambang batas kewajaran dan tidak akan terlalu merugikan konsumen.

Pengecekan SPBU ini di laksanakan bersama instansi terkait yakni Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Kabupaten Garut.

Menurut Penera Ahli Pertama pada Disperindag ESDM Garut, Setiadi, apabila ada yang mencampur atau menempelkan suatu alat di mesin SPBU maka akan di kenakan pidana.

Hal ini sesuai dengan Undang-undang Metrologi Ilegal Nomor 2 Tahun 1981 yang menyebutkan jika ditemukan menggunakan UUTP yang segelnya rusak itu akan diancam pidana paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp. 1 juta.

 

Ia mengimbau kepada masyarakat yang menemukan sesuatu yang janggal dan mencurigakan di SPBU, maka untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Laporan ini akan di tindaklanjuti dan penanganannya tetap akan di lakukan pihak kepolisian.” Pungkas Ari. (Bds***)

adminbharindo

Share
Published by
adminbharindo

Recent Posts

Polri Tancap Gas Program 3 Juta Rumah! 378 Hunian Subsidi Diserahkan di Sultra

  Kolaka, bharindo.co.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

6 jam ago

Polri Bangun 17 Jembatan Perintis di Sultra, Wakapolri Tegaskan Akses Rakyat Tak Boleh Terputus

Kolaka, bharindo.co.id — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, meresmikan 17 jembatan perintis…

6 jam ago

Kakorlantas Ganjar Komunitas Bali, Sinergi Warga Bikin Lalu Lintas Makin Tertib!

Bali, bharindo.co.id — Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho, memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah tokoh dan komunitas…

6 jam ago

Semangat Kartini Menggema di Sepolwan, Polwan Didorong Tampil Tangguh dan Profesional

Jakarta, bharindo.co.id — Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) memperingati Hari Kartini pada Selasa (21/4/2026) dengan penuh…

6 jam ago

Kabaharkam “Sentil” Polisi Tak Terlihat di Masyarakat, Minta Turun Langsung Layani Warga!

Kota Kediri, bharindo.co.id — Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Karyoto, menyoroti masih minimnya kehadiran…

6 jam ago

Mafia BBM & LPG Dibongkar! 330 Tersangka Disikat, Negara Rugi Ratusan Miliar

Jakarta, bharindo.co.id  — Bareskrim Polri bersama jajaran Polda kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik ilegal…

6 jam ago