Agustus 11, 2026
WhatsApp Image 2026-08-08 at 15.30.05

BITUNG, bharindo.co.id – Komitmen Polres Bitung memberantas peredaran obat keras kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung berhasil meringkus seorang pengedar muda beserta ratusan butir obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Kelurahan Sagerat Weru Satu, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran obat keras di lingkungannya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Opsnal AIPDA Bambang Harmoko langsung bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku di kediamannya.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan AR (18) bersama barang bukti 397 butir obat keras diduga Trihexyphenidyl dan 1 unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, terduga AR mengakui telah mengedarkan obat keras tersebut selama kurang lebih 2 bulan. Dari hasil pengembangan, petugas juga menemukan ratusan butir lain di lokasi berbeda. Saat ini proses pendalaman masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan pemasok dan pihak lain yang terlibat.

Kapolres Bitung AKBP ARIE SULISTYO NUGROHO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dr. JEFRI DUABAY, S.H., M.H. menegaskan, pihaknya tidak akan memberi celah bagi peredaran obat keras dan narkotika di Kota Bitung.

“Ini bentuk nyata komitmen kami melindungi generasi muda dari bahaya obat keras. Penyalahgunaan Trihexyphenidyl tanpa resep dokter sangat berbahaya dan dapat merusak masa depan anak bangsa. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor. Penindakan tegas akan terus kami lakukan, dibarengi edukasi dan pencegahan,” tegas Kasat.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Bitung masih melakukan uji laboratorium barang bukti, gelar perkara, pembuatan laporan polisi, serta pengembangan jaringan pemasok.

Polres Bitung mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba maupun obat keras ilegal. Sinergi polisi dan masyarakat adalah kunci mewujudkan Kota Bitung yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

(Eds***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *