Categories: POLRI

Sejarah Singkat Kepolisian Dari Masa ke Masa

Bharindo Jakarta,- Tanggal 5 Juli 1966 dikeluarkan TAP MPRS XXIV/MPRS/1966, menetapkan bahwa Polri yang saat ini adalah sebagai Angkatan ke IV dalam ABRI disertai ketentuan pelaksanaan tugas Matra ke Empat, yaitu KAMTIBMAS, dalam rangka kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang HANKAM. Pada tanggal 24 Agustus 1967 dikeluarkan SK Presiden RI No. 132 tahun 1967, tentang perubahan pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Bidang Pertahanan, dinyakatakan bahwa ABRI yang merupakan bagian organisasi dari Departemen Pertahanan Keamanan meliputi: AD, AL, AU, AK, masing- masing Angkatan dipimpin oleh seorang Panglima Angkatan dan bertanggung jawab tentang pelaksanaan tugas kewajiban kepada MENHANKAM/PANGAB. Kemudian pada tanggal 17 Juni 1969 dikeluarkan Keputusan Presiden No. 52 tahun 1969, dicabut Keppres No. 290/1964 dan menetapkan tugas dan kedudukan sebagaimana mestinya dan diadakan perubahan di mana sebutan Panglima Angkatan Kepolisian RI menjadi Kepala Kepolisian RI disingkat KAPOLRI dan sebutan Markas Besar Angkatan Kepolisian RI menjadi Markas Besar Kepolisian RI, disingkat MABAK. Perubahan tersebut mengakibatkan pula diubahnya sebutan Panglima Daerah Angkatan Kepolisian (Pangak) menjadi Kepala Daerah Kepolisian (Kadapol).

     Perkembangan ilmu dan pengetahuan yang semakin pesat, sangatlah membutuhkan peran dan serta dari aparat penegak hukum dalam mengantar dan mengawal untuk mencapai tujuan nasional. Oleh karena itu dalam rangka pembangunan nasional diperlukan jaminan yang berlandaskan kepada Pancasila dan UUD 1945 dengan memperhatikan dan menjamin kepastian, ketertiban, penegakan, dan perlindungan hukum serta untuk memantapkan penyelenggaraan pembinaan keamanan umum dan ketentraman masyarakat dalam sistem keamanan dan ketertiban masyarakat swakarsa dengan berintikan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara penegak hukum yang profesional. Hal tersebut yang menjadikan dasar pertimbangan dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1997 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia tanggal 7 Oktober 1997.

     Pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1997, Kepolisian mempunyai tujuan sebagai alat penegak hukum, pelindung, dan pelayan masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat untuk terpeliharanya keamanan dalam negeri dan tercapainya tujuan nasional dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Selain itu pada Undang-Undang tersebut diatur pembinaan profesi dan mengenai hubungan kerja sama internasional. (Ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

“Kapolri Bongkar Fakta Mengejutkan! Perusahaan Ini Beri Pesangon 2 Kali Lipat, Jadi Teladan Nasional!”

bharindo.co.id Tanggerang,- Momentum HUT ke-53 Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di PT Victor Chinglu…

48 menit ago

Kapolri Buka Akses Faskes Polri untuk Buruh BPJS, Perluas Peran di Tengah Isu PHK

bharindo.co.id TANGERANG,- Kepala Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar fasilitas kesehatan milik Polri dapat…

53 menit ago

Upacara HKN, Kapolres Purbalingga Berpesan Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan Hingga Idul Futri

bharindo.co.id Purbalingga,- Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum berpesan kepada seluruh personel untuk dapat pencegah…

1 jam ago

Awal puasa bulan Ramadhan,satuan kepolisian polres Trenggalek memberikan pelayanan di beberapa jalan dan pertokoan.

bharindo.co.id Trenggalek,- beberapa satuan kepolisian oleh Trenggalek memberikan pelayanan kenyamanan kepada pengendara di beberapa titik…

1 jam ago

Bupati Mamasa Teken MoU MPIG Kopi Mamasa dengan Politeknik Negeri Pangkep: Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Ekonomi Berbasis Indikasi Geografis

bharindo.co.id Mamasa,- Welem Sambolangi, secara resmi menandatangani nota kesepahaman, (Memorandum of Understanding/MoU). Penandatanganan yang berlangsung…

19 jam ago

Wujudkan Jombang ” Zero Miras ” Bupati Warsubi Dan Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Barang Bukti Miras Jelang Ramadhan 2026.

bharindo.co.id Jombang,- Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Kepolisian Resor (Polres) Jombang melakukan pemusnahan barang bukti ribuan…

19 jam ago