Categories: garut

Polsek Wanaraja Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi, 5 Buah Knalpot Disita

Bharindo Garut – Kepolisian Resor Garut (Polres Garut) terus menggencarkan kegiatan razia knalpot yang tidak sesuai spesifikasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat serta mencegah tindakan bersifat kriminalitas di jalan raya.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H. menyatakan, bahwa harus terus digencarkan kegiatan penindakan terhadap pengendara yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Berlokasi di Jl. Pertigaan Sadang Desa Sadang Kecamatan Sucinaraja Kabupaten Garut, anggota Polsek Wanaraja melaksanakan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas tepatnya yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai persyaratan teknis baik knalpot brong/racing. Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 11.30 Wib.

Kegiatan tersebut merupakan bukti nyata dan sebuah komitmen pihak kepolisian dalam upaya meningkatkan kesadaran kepada masyarakat sebagai pengguna jalan untuk selalu tertib dalam berlalu lintas.

Hal ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam upaya meningkatkan kesadaran sekaligus memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dengan menyita knalpot brong/racing untuk dijadikan barang bukti pelanggaran lalu lintas dan tidak bisa menggunakannya lagi.

“Hasil kegiatan hari ini, kami melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas dan berhasil menyita 5 buah knalpot yang dinyatakan tidak sesuai spesifikasi. Barang bukti tersebut kami sita dan dibawa ke Polsek Wanaraja untuk diamankan” ungkap Abusono.

Ia menyampaikan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi ini selain dapat mengganggu masyarakat juga tidak menutup kemungkinan akan berpotensi terjadinya aksi kriminalitas yang tidak diinginkan.

“Kami sampaikan kepada pelanggar agar tidak mengulangi perbuatan tersebut, dan kami himbau untuk selalu memakai helm SNI untuk menjaga keamanan dan keselamatan selama di jalan” ungkap Abusono.

“Kepada masyarakat juga, Kami sampaikan bahwa mentaati peraturan lalu lintas merupakan aspek keselamatan yang harus dilakukan sebagai pengendara jalan guna menciptakan keselamatan selama di perjalanan hingga sampai pada tujuan” pungkasnya. (Bds***)

adminbharindo

Share
Published by
adminbharindo

Recent Posts

Polri Tancap Gas Program 3 Juta Rumah! 378 Hunian Subsidi Diserahkan di Sultra

  Kolaka, bharindo.co.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

41 menit ago

Polri Bangun 17 Jembatan Perintis di Sultra, Wakapolri Tegaskan Akses Rakyat Tak Boleh Terputus

Kolaka, bharindo.co.id — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, meresmikan 17 jembatan perintis…

46 menit ago

Kakorlantas Ganjar Komunitas Bali, Sinergi Warga Bikin Lalu Lintas Makin Tertib!

Bali, bharindo.co.id — Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho, memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah tokoh dan komunitas…

52 menit ago

Semangat Kartini Menggema di Sepolwan, Polwan Didorong Tampil Tangguh dan Profesional

Jakarta, bharindo.co.id — Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) memperingati Hari Kartini pada Selasa (21/4/2026) dengan penuh…

54 menit ago

Kabaharkam “Sentil” Polisi Tak Terlihat di Masyarakat, Minta Turun Langsung Layani Warga!

Kota Kediri, bharindo.co.id — Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Karyoto, menyoroti masih minimnya kehadiran…

56 menit ago

Mafia BBM & LPG Dibongkar! 330 Tersangka Disikat, Negara Rugi Ratusan Miliar

Jakarta, bharindo.co.id  — Bareskrim Polri bersama jajaran Polda kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik ilegal…

1 jam ago