Categories: ROKAN HILIR

Sejumlah Perusahaan yang sup kon ke PHR diduga telah melanggar Hak Azasi Manusia

BHARINDO, Bangko bhakti,- ROHIL PT.PGN, PT. AKM, PT. PLN, PT. PB, DAN PT. WKS yang Subkontrak di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kuat dugaan Bekerja tidak serta merta Standar Operasional Prosedur (SOP) 13/05/2025

Ditemukan sejumlah nama nama perusahaan tersebut di atas, semua subkontrak dengan PT. PHR, di duga bekerja secara ugal ugalan, pasalnya warga sekitar yang berdampingan dengan objek perusahaan tersebut sangat mengeluhkan terkait proses pekerjaan yang di lakukan oleh pemegang tender tersebut. Warga yang mengalami trauma dan juga menimbulkan sejumlah kerusakan dan kerugian secara materiil dan sosial, sebut saja pak J Hutagalung, warga dusun Balam barat,RT 23/RW 03 kepenghuluan Bangko bakti, kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan hilir, sudah sebelas (11) bulan rumahnya tidak bisa di tungguin/di tempati akibat sering mengalami genangan air,sehingga keluarga J. Hutagalung terpaksa mengontrak rumah di tempat lain, musibah yang berkepanjangan ini berawal dari ketidak pedulian PHR terhadap kinerja nya di lapangan untuk mengantisipasi terjadinya masalah baru hingga menciptakan korban kepada masyarakat setempat.

Bapak Hutagalung dengan nada tak bergema dirinya memohon agar PT. PHR atau Pihak Pemerintah yang terkait dalam BUMN, hingga Bapak Presiden PRABOWO kiranya memberikan solusi sehingga kami dapat ganti kerugian dari PT.PHR sebagai yang bertanggung jawab di area OBJEK VITAL NASIONAL Balam.

Hal ini juga di benarkan oleh Pak Bahar, Pak Sianturi sebagai Tokoh Masyarakat dan anggota LPM Bangko bakti bapak Siagian saat awak media ini mengkonfirmasi bersama TIM ke lokasi dimaksud jika permasalahan ini tidak di realisasikan secara cepat dan tanggap, maka jangan salahkan kami Masyarakat setempat akan membuat tindakan yang tidak bersahabat dengan PHR, selain Rumah warga, kebun masyarakat juga di temukan sekitar 500 ha pada mati yaitu kebun Pak Komarudin, terlihat matinya tanaman sawit itu akibat terendam oleh limbah well 560 dan 561 di area Balam Barat pungkasnya. (skts***)

adminbharindo

Recent Posts

Penguatan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Sekolah melalui Program Polantas Karib

MAMUJU, bharindo.co.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus memperkuat…

1 hari ago

Sat Lantas Polres Mamasa Intensifkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

MAMASA, bharindo.co.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mengintensifkan upaya…

1 hari ago

Hari Ketiga Audit Irwasum Polri, Kapolda Sulbar Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

SULAWESI BARAT,  bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Pasangkayu, Satu Terduga Pelaku Diamankan Polres

PASANGKAYU, bharindo.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu mengamankan satu orang terduga pelaku dalam…

1 hari ago

HUT TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Memperkuat Sinergi TNI-Polri dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sulawesi Barat, bharindo.co.id  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut, Kapolda…

1 hari ago

Petani Panen Jagung, Polisi Ikut Turun ke Kebun! Bhabinkamtibmas Mamasa Kawal Ketahanan Pangan

MAMASA, bharindo.co.id — Pagi itu, suasana kebun jagung di Dusun Rantepongko, Desa Tondokbakaru, Kabupaten Mamasa,…

1 hari ago