Juli 27, 2024

Bharindo Salatiga, – Polres Salatiga mengamankan 9 motor dan  senjata tajam yang ditinggalkan pelaku tawuran  dijalan Lingkar Selatan Salatiga, Sabtu (9/3/2024).  Kasatreskrim, AKP Arifin Suryani menjelaskan, motor-motor tersebut ditinggalkan para pelajar yang akan melakukan tawuran saat didatangi oleh polisi.

“Kami mendapati sembilan motor dalam posisi tergeletak dalam kondisi rusak dan pecah-pecah. Juga enam senjata tajam terdiri dari celurit, parang, dan gear motor,” ujar AKP Arifin.

Kasatreskrim menjelaskan, pihaknya juga mengamankan dua pelajar terduga pelaku tawuran yang salah satunya diketahui masih dibawah umur. Mereka digiring ke Mapolres karena diketahui membawa tas berisi senjata tajam jenis clurit.

“Keduanya sebelumnya diamankan warga dan diserahkan ke petugas gabungan. Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok pelajar dari SMK di Kota Salatiga dan Kabupaten Magelang,” tambahnya.

Sementara, Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari melalui Kasi Humas Iptu Hendri Widyoriani juga membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, saat ini sedang dilakukan langkah penyelidikan atas kasus tersebut.

“Kedua orang masih berstatus sebagai saksi. Dan jika ada perkembangan akan kami sampaikan kemudian,” jelas Iptu Henri. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.