Tulungagung, bharindo.co.id – Kenaikan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp477 miliar kembali menjadi sorotan publik. Ketua Aliansi PELITA sekaligus Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Tulungagung, Bogi Winarno, menilai besarnya Silpa mencerminkan masih lemahnya perencanaan dan tata kelola keuangan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Bogi Winarno di Kantor DPC Partai Garuda Kabupaten Tulungagung, Kamis (23/7/2026). Menurutnya, tingginya Silpa bukan sekadar menunjukkan anggaran yang tidak terserap, tetapi juga mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Bupati Tulungagung, baik periode sebelumnya maupun saat ini, menurut saya masih menggunakan pola lama, yakni menyusun perencanaan yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa DPRD Kabupaten Tulungagung sebelumnya telah memberikan rekomendasi agar Pemerintah Kabupaten melakukan pembenahan tata kelola keuangan daerah. Salah satu indikator yang dinilai perlu menjadi perhatian adalah tren peningkatan nilai Silpa dari tahun ke tahun.
Sebagai contoh, Bogi menyoroti realisasi anggaran di Kecamatan Besuki pada Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang ditunjukkannya, dari total anggaran sekitar Rp3,165 miliar, realisasi belanja tercatat sebesar Rp1,977 miliar, sehingga menyisakan Silpa sekitar Rp1,188 miliar atau 37,55 persen.
Menurutnya, alasan adanya tiga jabatan kosong belum sepenuhnya menjelaskan besarnya sisa anggaran tersebut.
“Kalau dihitung sederhana, misalnya satu jabatan total belanjanya sekitar Rp7 juta per bulan, dikalikan tiga orang selama setahun, hasilnya sekitar Rp252 juta. Lalu kenapa selisihnya bisa jauh lebih besar? Ini yang perlu dijelaskan,” kata Bogi.
Ia menduga mekanisme penyusunan anggaran belanja pegawai perlu dievaluasi secara menyeluruh.
“Penganggarannya bagaimana? Apakah hanya asal menghitung atau jangan-jangan ada ruang yang selama ini menjadi tempat persembunyian anggaran?” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Besuki Andik Andewiyanto, S.E., M.M., membenarkan bahwa Silpa di instansinya cukup tinggi, terutama pada pos belanja pegawai.
Ia menjelaskan, dari alokasi belanja pegawai sebesar Rp2,81 miliar, realisasi hanya mencapai Rp1,64 miliar, sehingga masih tersisa sekitar Rp1,17 miliar atau 41,69 persen.
“Ya benar, itu karena ada tiga jabatan yang kosong sepanjang tahun 2025 sehingga anggaran belanja pegawai tidak terserap,” jelas Andik.
Namun demikian, Andik menegaskan bahwa penyusunan kebutuhan anggaran belanja pegawai bukan menjadi kewenangan kecamatan.
“Perencanaan anggaran belanja pegawai bukan disusun oleh kecamatan. Data itu disiapkan oleh bagian keuangan pemerintah daerah, sedangkan kami menerima sesuai pagu yang sudah ditetapkan dengan mengacu pada tahun sebelumnya,” katanya.
Data yang disampaikan Aliansi PELITA menunjukkan nilai Silpa APBD Kabupaten Tulungagung mengalami tren peningkatan. Pada Tahun Anggaran 2024, Silpa tercatat sekitar Rp321 miliar, sedangkan pada Tahun Anggaran 2025 meningkat menjadi sekitar Rp477 miliar.
Selain itu, Partai Garuda juga mengingatkan agar data dalam RKAD (Rencana Kerja Anggaran Daerah) benar-benar didukung dengan ketersediaan dana yang riil, sehingga tidak hanya berupa angka dalam dokumen perencanaan.
Besarnya dana yang tidak terserap tersebut dinilai menjadi sinyal perlunya evaluasi terhadap kualitas perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pemerintah daerah agar anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung belum memberikan tanggapan resmi atas kritik yang disampaikan Ketua Aliansi PELITA terkait dugaan lemahnya perencanaan anggaran serta meningkatnya nilai Silpa APBD Tahun Anggaran 2025. (bgs***)
