Categories: POLRESTA YOGYAKARTA

Sindikat Love Scamming Internasional Digerebek di Sleman, Polresta Yogya Tetapkan 6 Tersangka

bharindo.co.id Yogyakarta,- Tabir kejahatan siber berkedok asmara akhirnya tersingkap. Polresta Yogyakarta membongkar dugaan sindikat love scamming jaringan internasional yang beroperasi rapi dari sebuah kantor di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Operasi penipuan lintas negara ini menjerat korban dari Amerika Serikat hingga Australia.

Pengungkapan kasus dilakukan melalui operasi tangkap tangan di kantor PT Altair Trans Service, Jalan Gito Gati, Kecamatan Ngaglik, Sleman, Senin (5/1) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Kantor tersebut diduga kuat digunakan sebagai tempat praktik tindak pidana love scamming,” tegas Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol. Eva Guna Pandia, Rabu (7/1/2026).

Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial R (35) selaku CEO atau pemilik perusahaan, H (33) sebagai HRD, P (28) dan M (28) sebagai project manager, serta V (28) dan G (22) sebagai team leader.

Kapolresta menjelaskan, Altair Trans Service Cabang Yogyakarta merupakan perusahaan penyedia tenaga kerja yang diduga melayani permintaan klien atau pemilik aplikasi asal China. Dalam praktiknya, perusahaan tersebut mengoperasikan aplikasi kencan daring ilegal, hasil kloning dari aplikasi asal China bernama WOW.

Para karyawan direkrut sebagai admin percakapan yang berperan sebagai perempuan, disesuaikan dengan negara asal calon korban. Mereka menjalankan skema bujuk rayu secara sistematis agar pengguna aplikasi bersedia membeli koin atau melakukan top up untuk mengirim gift digital.

“Korban merupakan warga negara asing dari berbagai negara, antara lain Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia,” ungkap Kapolresta.

Setelah korban mengirim gift, admin kemudian mengirimkan konten secara bertahap berupa foto dan video bermuatan pornografi. Untuk mengakses konten tersebut, korban kembali dipaksa mengirim gift dengan nominal tertentu.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita empat unit kamera pengawas (CCTV), dua router WiFi, 30 telepon genggam, serta 50 unit laptop yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan. Dari perangkat tersebut, penyidik menemukan berbagai konten pornografi yang menjadi bagian dari modus penipuan.

Selain barang bukti, 64 orang karyawan turut diamankan dan diperiksa di Mapolresta Yogyakarta. Dari hasil pemeriksaan mendalam, enam orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka utama.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 407 atau Pasal 492 KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023, juncto Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP, serta ketentuan dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal enam bulan hingga maksimal 10 tahun penjara.

Pengungkapan kasus ini menegaskan bahwa kejahatan siber lintas negara kini semakin terorganisir dan menjadikan Indonesia sebagai basis operasional. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk membongkar jaringan internasional di balik praktik penipuan asmara tersebut. (***)

adminbharindo

Share
Published by
adminbharindo

Recent Posts

Penguatan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Sekolah melalui Program Polantas Karib

MAMUJU, bharindo.co.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus memperkuat…

1 hari ago

Sat Lantas Polres Mamasa Intensifkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

MAMASA, bharindo.co.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mengintensifkan upaya…

1 hari ago

Hari Ketiga Audit Irwasum Polri, Kapolda Sulbar Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

SULAWESI BARAT,  bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Pasangkayu, Satu Terduga Pelaku Diamankan Polres

PASANGKAYU, bharindo.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu mengamankan satu orang terduga pelaku dalam…

1 hari ago

HUT TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Memperkuat Sinergi TNI-Polri dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sulawesi Barat, bharindo.co.id  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut, Kapolda…

1 hari ago

Petani Panen Jagung, Polisi Ikut Turun ke Kebun! Bhabinkamtibmas Mamasa Kawal Ketahanan Pangan

MAMASA, bharindo.co.id — Pagi itu, suasana kebun jagung di Dusun Rantepongko, Desa Tondokbakaru, Kabupaten Mamasa,…

1 hari ago