Categories: POLRESTA YOGYAKARTA

Sindikat Love Scamming Internasional Digerebek di Sleman, Polresta Yogya Tetapkan 6 Tersangka

bharindo.co.id Yogyakarta,- Tabir kejahatan siber berkedok asmara akhirnya tersingkap. Polresta Yogyakarta membongkar dugaan sindikat love scamming jaringan internasional yang beroperasi rapi dari sebuah kantor di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Operasi penipuan lintas negara ini menjerat korban dari Amerika Serikat hingga Australia.

Pengungkapan kasus dilakukan melalui operasi tangkap tangan di kantor PT Altair Trans Service, Jalan Gito Gati, Kecamatan Ngaglik, Sleman, Senin (5/1) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Kantor tersebut diduga kuat digunakan sebagai tempat praktik tindak pidana love scamming,” tegas Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol. Eva Guna Pandia, Rabu (7/1/2026).

Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial R (35) selaku CEO atau pemilik perusahaan, H (33) sebagai HRD, P (28) dan M (28) sebagai project manager, serta V (28) dan G (22) sebagai team leader.

Kapolresta menjelaskan, Altair Trans Service Cabang Yogyakarta merupakan perusahaan penyedia tenaga kerja yang diduga melayani permintaan klien atau pemilik aplikasi asal China. Dalam praktiknya, perusahaan tersebut mengoperasikan aplikasi kencan daring ilegal, hasil kloning dari aplikasi asal China bernama WOW.

Para karyawan direkrut sebagai admin percakapan yang berperan sebagai perempuan, disesuaikan dengan negara asal calon korban. Mereka menjalankan skema bujuk rayu secara sistematis agar pengguna aplikasi bersedia membeli koin atau melakukan top up untuk mengirim gift digital.

“Korban merupakan warga negara asing dari berbagai negara, antara lain Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia,” ungkap Kapolresta.

Setelah korban mengirim gift, admin kemudian mengirimkan konten secara bertahap berupa foto dan video bermuatan pornografi. Untuk mengakses konten tersebut, korban kembali dipaksa mengirim gift dengan nominal tertentu.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita empat unit kamera pengawas (CCTV), dua router WiFi, 30 telepon genggam, serta 50 unit laptop yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan. Dari perangkat tersebut, penyidik menemukan berbagai konten pornografi yang menjadi bagian dari modus penipuan.

Selain barang bukti, 64 orang karyawan turut diamankan dan diperiksa di Mapolresta Yogyakarta. Dari hasil pemeriksaan mendalam, enam orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka utama.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 407 atau Pasal 492 KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023, juncto Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP, serta ketentuan dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal enam bulan hingga maksimal 10 tahun penjara.

Pengungkapan kasus ini menegaskan bahwa kejahatan siber lintas negara kini semakin terorganisir dan menjadikan Indonesia sebagai basis operasional. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk membongkar jaringan internasional di balik praktik penipuan asmara tersebut. (***)

adminbharindo

Share
Published by
adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

15 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

16 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

16 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

16 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

16 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

16 jam ago