Categories: BARESKRIM

SKANDAL DANA SYARIAH MELEDAK! Tiga Bos PT DSI Dijerat — Ribuan Investor Terseret, Dana Triliunan Menguap

bharindo.co.id Jakarta,- Badai besar menerpa dunia pendanaan berbasis syariah. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menetapkan tiga petinggi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang menyeret dana masyarakat hingga triliunan rupiah.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup pada Kamis (5/2/26), menandai babak baru dalam pengungkapan salah satu kasus finansial yang menyita perhatian publik.

“Penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” tegas Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Jumat (6/2/26).

Tiga sosok yang kini berada dalam pusaran hukum yakni TA selaku Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT DSI, MY mantan direktur yang juga mengendalikan sejumlah perusahaan lain, serta ARL sebagai komisaris dan pemegang saham. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penggelapan jabatan, penipuan, manipulasi laporan keuangan, hingga pencucian uang.

Modus yang disorot penyidik tidak main-main — penyaluran pendanaan disebut dilakukan menggunakan data proyek dan peminjam yang diduga fiktif. Skema ini berkaitan dengan pengelolaan dana masyarakat dalam rentang panjang, dari 2018 hingga 2025.

Jeratan hukum pun berlapis, mulai dari pasal dalam KUHP terbaru, Undang-Undang ITE, hingga aturan penguatan sektor keuangan. Ini menandakan seriusnya dugaan pelanggaran yang tengah didalami aparat.

Pengusutan kasus juga bergerak cepat. Penyidik menggandeng PPATK untuk menelusuri jejak aliran dana mencurigakan serta berkoordinasi dengan LPSK guna pendataan dan verifikasi korban.

Skala dampaknya mencengangkan. Berdasarkan pemeriksaan OJK, tercatat 11.151 lender masih memiliki dana tertahan dengan nilai outstanding mencapai sekitar Rp2,47 triliun hingga September 2025.

Angka tersebut menggambarkan betapa luasnya dampak kasus ini terhadap masyarakat, sekaligus menegaskan kompleksitas penyidikan yang masih terus berjalan.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam — bukan hanya soal dugaan kejahatan finansial, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana investasi. Aparat memastikan proses hukum akan dituntaskan, sementara ribuan pihak yang terdampak menanti kejelasan nasib dana mereka. (dns***)

adminbharindo

Recent Posts

Bareskrim Polri Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Jakarta Timur

Jakarta, bharindo.co.id – Upaya pemberantasan jaringan narkotika terus digencarkan. Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri…

5 jam ago

Pemudik Apresiasi Kinerja Polri, Arus Balik Lebaran 2026 Dinilai Lancar

Jawa Barat, bharindo.co.id – Arus balik Lebaran 1447 Hijriah pada pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dinilai…

6 jam ago

Bareskrim Polri Tuntaskan Kasus Judi Daring, Berkas Lengkap dan Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jakarta, bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian daring berskala…

6 jam ago

Kapolri Tinjau Arus Balik di Bakauheni, Pastikan Perjalanan Pemudik Aman dan Lancar

Lampung, bharindo.co.id – Kapolri Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung arus balik Lebaran 1447 Hijriah di…

6 jam ago

Bentrok Pemuda di Maluku Tenggara Berangsur Kondusif, Polisi Imbau Warga Tahan Diri

Maluku, bharindo.co.id – Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi pascabentrokan…

6 jam ago

Personel Damai Cartenz Berbaur di Pasar Sinak, Bangun Kedekatan dengan Warga Papua

Papua, bharindo.co.id – Aktivitas di Pasar Sinak, Sabtu (28/3/2026) pagi, berlangsung seperti biasa. Mama-mama Papua…

6 jam ago