MAJALENGKA, bharindo.co.id – Proyek revitalisasi Gedung SMP Negeri 4 Sumberjaya yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1.999.483.000 kini menjadi sorotan tajam publik. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang seharusnya menjadi upaya peningkatan kualitas sarana pendidikan.
Tim BHARINDO memperoleh informasi dari sumber yang memahami mekanisme pelaksanaan proyek tersebut. Berdasarkan keterangan yang diterima, muncul dugaan bahwa pelaksanaan revitalisasi tidak dijalankan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Dalam ketentuan pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan, pekerjaan seharusnya dilaksanakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang dibentuk dan disahkan secara resmi. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan tersebut diduga dialihkan atau diborongkan kepada pihak ketiga.
Apabila dugaan tersebut terbukti, maka pelaksanaan proyek dinilai berpotensi menyimpang dari prinsip akuntabilitas, transparansi, serta ketentuan pengelolaan keuangan negara yang menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan di sektor pendidikan.
Tak hanya itu, hasil pantauan di lokasi proyek juga menemukan dugaan lemahnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sejumlah pekerja terlihat menjalankan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diwajibkan dalam pekerjaan konstruksi.
Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan para pekerja sekaligus menunjukkan lemahnya pengawasan pelaksanaan proyek. Padahal, penggunaan APD merupakan kewajiban yang tidak dapat diabaikan dalam setiap pekerjaan konstruksi guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja.
Sorotan lain muncul pada dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi kontrak. Berdasarkan dokumen perencanaan, struktur ring balok seharusnya menggunakan besi baja berdiameter 10 milimeter. Namun, berdasarkan hasil pengamatan awal di lapangan, besi yang terpasang diduga hanya berdiameter 8 milimeter.
Jika temuan tersebut benar, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi mengurangi kekuatan struktur bangunan, menurunkan kualitas konstruksi, serta berdampak terhadap keamanan gedung sekolah yang nantinya akan digunakan sebagai sarana belajar mengajar.
Besarnya nilai anggaran proyek yang hampir mencapai Rp2 miliar membuat berbagai kalangan meminta agar dugaan penyimpangan ini tidak dianggap sebagai persoalan biasa. Mengingat proyek tersebut dibiayai menggunakan uang negara, setiap tahapan pelaksanaan wajib memenuhi standar administrasi, spesifikasi teknis, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Masyarakat dan sejumlah pemerhati pembangunan mendesak aparat pengawas internal pemerintah, instansi teknis terkait, hingga aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek revitalisasi SMP Negeri 4 Sumberjaya.
Pemeriksaan diharapkan mencakup seluruh aspek, mulai dari mekanisme pelaksanaan proyek, kesesuaian penggunaan material, penerapan standar keselamatan kerja, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, masyarakat berharap proses hukum dan sanksi administratif dapat ditegakkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SMP Negeri 4 Sumberjaya maupun instansi teknis terkait belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai temuan dan dugaan yang disampaikan. BHARINDO tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sebagai bentuk penerapan prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Yt/Tim)
