Maret 18, 2025
33

Bharindo PAPUA,- Polres Sorong menggelar kegiatan Sosialisasi Dipa, Penyerahan Rendisgar dan Penandatanganan Pakta Integritas Polres Sorong T.A 2025 bertempat di Ruang Rupatama Endra Dharmalaksana, Kamis (06/3/2025).

Kegiatan Sosialisasi Dipa 2025, di Pimpin langsung Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran, S.I.K, M.I.K di dampingi Waka Polres Sorong dan di ikuti para Pejabat Utama, Perwira dan Kapolsek jajaran serta personel perwakilan.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Kabag Ren Polres Sorong AKP Irine S.Sos memaparkan rangkaian kegiatan sosialisasi ini merupakan agenda rutin yang dilakukan seluruh kesatuan Polri pada awal tahun anggaran baru yang bertujuan untuk menyampaikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA kepada Polres dan jajarannya serta menyerahkan kertas kerja yang menjadi referensi dalam pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran atau RKA-KL periode Tahun Anggaran 2025.”

“ Kami berharap kepada setiap Bagian, Satuan Fungsi, Seksi maupun Polsek jajaran Polres Sorong untuk dapat mengimplementasikan dalam melaksanakan perencanaan dan penyerapan anggaran. Untuk Periode Tahun Anggaran 2025 terjadi Penurunan anggaran di Polres Sorong. ucap Kabag Ren

Lebih lanjut, Kabag mengatakan, “oleh karena itu, gunakan anggaran ini dengan cermat, cerdas, efektif dan efisien dalam mendukung pelaksanaan tugas. baik dibidang pemeliharaan kamtibmas, operasional maupun pembinaan organisasi.

“ Selain itu, rencanakan kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan dengan meminimalisir penggunaan anggaran yang ada dan jangan lupa untuk membuat laporan pertanggung jawaban terkait anggaran yang digunakan, “ ungkap Kabag

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran, S.I.K, M.I.K menjelaskan bahwa DIPA adalah dokumen anggaran resmi yang menjadi dasar pelaksanaan anggaran dalam satuan kerja pemerintah.

DIPA berisi rincian penerimaan dan pengeluaran negara yang harus dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, kertas kerja yang diserahkan berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan dan laporan penggunaan anggaran, sehingga seluruh kegiatan yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas terkait Dipa RKA-KL antara masing-masing Bagian, Satuan Fungsi, Seksi dan Polsek dan Kapolres Sorong selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *