Bharindo SULUT – kamis-07-23 pasalnya sudah berapa kali tak Indahkan aturan BPH MIGAS dgn cara main bisnis Solar yang tak sesuai sop Dan terang terangan di Depan masyarakat , di kutip Dari team awak media ingin Menginformasi terkait Spbu Tersebut yang main bisnis Ilegal berupa solar yang Terang-terangan Menyediakan Jerigen untuk Mengisi bahan bakar jenis Solar, dalam gambar Tersebut dan video yang di rekam, dan di Kirim oleh masyarakat kepada awak media tertentu, sesuai laporan masyarakat beserta bukti. Dan kami sebagai awak media bergegas untuk Mengonfirmasi berapa kali Menelpon kepada Pengawas SPBU untuk Mengklarifilasi terkait hal ini Kepada pengawas operator Spbu di sapa ronald tidak Sama sekali meresponya, Hingga kini sudah lewat Beberapa hari dari hari kamis tgl 30-11-23 pada Pukul 10 mlm, waktu kami Dalam tahap investigasi Untuk mengklarifikasi Terkait menyalurkan BBM Jenis solar, sampai Sekarang pun belum di Respon dari pihak Pengawas SPBU tersebut, Dan kami sebagai awak Media yang tergabung Beserta LSM meminta pihak Aparat kepolisian dan BPH Migas, pertamina untuk Menyidik SPBU nakal tersebut, karena sudah melanggar aturan migas Pasal 53, 54, 55 sesuai Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. (Armi rs***)
bharindo.co.id Papua,- Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmen serius dalam penegakan hukum terhadap Kelompok…
bharindo.co.id Bali,- Korlantas Polri terus memperluas implementasi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik melalui penyerahan…
bharindo.co.id Depok,- Mengisi bulan suci Ramadan 1447 H dengan kegiatan positif, Korsabhara Baharkam Polri menyelenggarakan…
bharindo.co.id Lampung,- Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho bersama sejumlah stakeholder terkait meninjau kesiapan pelabuhan penyeberangan di…
bharindo.co.id Jakarta,- Korlantas Polri melalui Subdit Pengawalan Patroli Jalan Raya (WAL & PJR) menggelar sosialisasi…
bharindo.co.id Jakarta,- Bareskrim Polri bersama Komnas Perempuan menggelar pertemuan bilateral guna memperkuat advokasi penanganan femisida…