Juli 27, 2024

Bharindo GARUT – Imas, seorang warga Kampung Depok, Desa Mekaraya, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, mengalami perjalanan yang sulit saat mencoba membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Disdukcapil Kabupaten Garut. Prosesnya memakan waktu sepanjang hari, memaksa Imas untuk tidur di mushola Kantor Polsek Tarogong Kidul, Selasa, 07 November 2023.

Awalnya, Imas adalah penduduk asli Kota Depok, namun perpindahannya ke Garut memaksa dia untuk mengurus administrasi kependudukan sesuai tempat tinggal barunya. Ketika mencoba membuat KTP, prosesnya terhenti, dan Imas terpaksa menghabiskan malam di mushola Polsek Tarogong Kidul.

Aipda Samsul, seorang anggota Polsek Tarogong Kidul, mendengar keluhan Imas dan melaporkannya kepada Kapolres Garut. Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky, merespons cepat dengan memerintahkan anggotanya di Polsek Tarogong Kidul untuk membantu Imas yang kesulitan pulang ke kampungnya.

Imas merasa sangat bersyukur atas kesigapan Kapolres Garut dan timnya yang memberikan bantuan dan ongkos agar dia bisa kembali ke Kersamanah.

“Saya banyak mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Garut Bapak Rohman Yonky dan jajarannya karena sudah membantu saya untuk istirahat di Polsek Tarogong Kidul dan memberikan saya ongkos untuk pulang ke Kersamanah,” ujar Imas. (Jang Naga***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.