Categories: Nasional

Tiga Menteri Teken MoU Sinergi Infrastruktur Pesantren

bharindo.co.id Jakarta,– Dalam upaya memperkuat penyelenggaraan pendidikan pesantren yang aman dan layak, tiga kementerian menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang sinergi penyelenggaraan infrastruktur pendidikan pesantren. MoU ini ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo, serta Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

Penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung Heritage, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Jakarta, Selasa (14/10/2025), disaksikan langsung oleh Menko PM Muhaimin Iskandar.

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya memperhatikan kelayakan infrastruktur di lingkungan pesantren sebagai bagian dari komitmen negara dalam menjamin keselamatan peserta didik.

“Peristiwa beberapa hari lalu di Sidoarjo menjadi wake-up call bagi kita semua untuk memastikan bahwa infrastruktur pendidikan pesantren ke depan harus lebih baik,” ujar Tito.

Ia menekankan, ketentuan soal kelayakan bangunan telah diatur dalam sejumlah regulasi, antara lain UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, aturan teknis juga termuat dalam PP Nomor 16 Tahun 2021, Perpres Nomor 120 Tahun 2022, dan Inpres Nomor 7 Tahun 2025.

Mendagri menyampaikan bahwa pembangunan atau renovasi bangunan pesantren wajib memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), untuk menjamin standar keselamatan dan kelayakan.

“Prosesnya kini lebih mudah karena sudah bisa diakses melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerah dengan sistem layanan satu atap (one roof system),” jelasnya.

Tak hanya soal perizinan, Mendagri juga mendorong pemerintah daerah agar menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan dan renovasi bangunan pendidikan, termasuk pesantren dan madrasah. Menurutnya, Pemda berwenang memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran.

“Mulai dari sanksi tertulis hingga pembongkaran, pengawasan ini penting bukan untuk menghambat kegiatan pendidikan, tetapi untuk memastikan keselamatan santri dan tenaga pendidik,” tegas Tito.

Ia pun berharap MoU ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan pesantren yang layak dan aman.

Di akhir sambutannya, Tito menyampaikan apresiasi kepada Menko PM Muhaimin Iskandar yang telah menginisiasi kolaborasi lintas kementerian tersebut.

“Terima kasih kepada Bapak Menko yang telah menggagas inisiatif ini. Kami siap menindaklanjuti dan menyampaikan MoU ini ke seluruh daerah,” pungkasnya. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Sebanyak 47 Karyawan SPPG Yayasan Sinar Jaya Rezki Geruduk Kantor, Protes Pemotongan Gaji Misterius

Bharindo.co.id Takalar,- Suasana di Kantor Pelayanan Pemulihan Gizi (SPPG) Jalan Mappajalling Daeng Kawang, Kelurahan Sombala…

2 hari ago

layanan kesehatan geratis bagi jamaah Sholat Jumat Desa Talunombo

bharindo.co.id Wonosobo,- jumat 24/10/2025 Kegiatan Grebek Sholat Jumat kembali dilaksanakan di Masjid Jami roudotussolikhin Desa…

2 hari ago

Satgas Pengendalian Harga Beras Pantau Stabilitas Harga di Wonosobo

bharindo.co.id WONOSOBO – Tim Satgas Pengendalian Harga Beras melaksanakan kegiatan pengecekan harga dan ketersediaan beras…

2 hari ago

Bangun Kesadaran Hukum Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Sambangi SMP Satap Homebase

Bharindo.co.id Takalar,- Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa…

2 hari ago

Kasat Binmas Polres Takalar Gelar Jum’at Curhat Bersama Warga Desa Aeng Towa

Bharindo.co.id Takalar,- Dalam rangka mempererat silaturahmi dan mendengar langsung aspirasi mengajak masyarakat jaga Kamtibmas dan…

2 hari ago

Bhayangkari Berkarya, Mendukung Polri untuk Masyarakat

bharindo.co.id JAKARTA,— Keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB)…

3 hari ago