bharindo.co.id Jakarta,- Penyidik Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi jaringan Pekanbaru-Jakarta.Ketiganya masing-masing yakni TP, RI, dan DH dengan barang bukti sitaan 35 bungkus plastik berisi sabu dan tiga bungkus plastik ekstasi.
“Ketiga tersangka tergabung dalam jaringan Pekanbaru-Jakarta,” jelas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Selasa (30/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan, imbuh Eko, para tersangka diperoleh bahwa DH diperintah oleh bos yang bernama ASR BS Yanto untuk berangkat ke Pekanbaru. Tersangka juga disediakan mobil Honda Civic yang sudah.
Eko mengungkap, saat itu tersangka RI menyusul ke Pekanbaru dengan menggunakan pesawat. Keduanya pun sudah lima kali melakukan penjemputan narkoba seperti ini ke Pekanbaru dan dibawa ke Jakarta untuk distribusikan.
“Pengakuan sementara tersangka DH, menjemput narkoba dari Jakarta berangkat ke Pekanbaru, kemudian balik ke Jakarta lagi dan mendistribusikan narkoba tersebut dengan mendapat upah sebesar Rp120 juta sebanyak tiga kali,” ungkapnya.
Lebih lanjut Eko menuturkan bahwa tersangka mengaku pada pengantaran keempat diupahi Rp200 juta. Sedangkan pengantaran yang kelima upah belum dibayar.
“Kemudian untuk tersangka RI mendapatkan upah dari tersangka DH sebesar Rp15 juta dan Rp5 juta cash untuk sekali jalan,” pungkasnya. (ils78***)
Sidoarjo bharindo.co.id – Upaya islah atau rekonsiliasi antara Bupati Sidoarjo dan Wakil Bupati Sidoarjo kembali…
Wonosobo bharindo.co.id – Polres Wonosobo meresmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Tlogodalem, Kecamatan Kertek,…
Wonosobo bharindo.co.id — Kodim 0707/Wonosobo menggelar bazar sembako murah sebagai upaya membantu pemerintah menekan lonjakan…
Jombang bharindo.co.id - Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR bersama Ketua Bhayangkari Cabang…
Bogor bharindo.co.id – Polres Bogor menyiapkan pos terpadu dengan konsep tematik dan unik di kawasan…
Banten bharindo.co.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung kesiapan arus mudik Lebaran…