
Bharindo Gorontalo. Menindaklanjuti hasil aspirasi warga Desa Huidu yang disampaikan dalam agenda reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Hj. Sitti Nurayin Sompie beberapa hari lalu terkait polemik akses jalan umum yang beririsan dengan area Markas Batalion B Satuan Brimob Polda Gorontalo, Hj. Sitti menggandeng Komisi I DPRD Provinsi melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
Kunjungan lapangan yang dilaksanakan pada Minggu, 6 Juli 2025 ini diterima oleh penjabat Kepala Desa Huidu Hendra Sahami dan Perangkat desa serta Masyarakat. Kunjungan komisi I yang dipimpin oleh Koordinator Komisi I, yang juga selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sulyanto Pateda, SE, dan dihadiri langsung oleh Ketua Komisi I Fadli Poha bersama para anggota, yakni Umar Karim, Ramdan D. Liputo, Yeyen S. Sidiki, Femmy Kritina Udoky, H. Ekwan Ahmad, dan Fikram A.Z. Salilama, dan Pendamping Komisi I Sekertariat DPRD Provinsi Gorontalo.
Usai Komisi I melakukan tinjauan lapangan dilokasi objek yang diaspirasikan, Saat diwawancarai oleh Media Hj. Sitti Nurayin Sompie yang merupakan Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Kabupaten Gorontalo III tersebut menjelaskan bahwa aspirasi terkait akses jalan ini mencuat saat dirinya melaksanakan agenda reses di Desa Huidu, Kecamatan Limboto Barat. Menurutnya, jalan tersebut merypakan akses strategis sebagai jalur penghubung warga dalam menjalankan aktivitas harian, namun sebagian jalurnya berbenturan dengan zona pengamanan markas Brimob yang berdasarkan protap dilakukan pembatasan akses keluar masuk.
“Warga menyampaikan langsung keresahan mereka karena terbatasnya akses jalan yang selama ini digunakan. Setelah mendengar dan mencatat dalam reses, saya merasa perlu membawa persoalan ini ke tingkat kelembagaan, yaitu Komisi I, agar ditindaklanjuti bersama secara kelembagaan melalui kunjungan lapangan,” ungkap Hj. Sitti.
Masalah pembatasan akses terhadap jalan yang oleh masyarakat disebut sebagai jalan hibah dan dibangun atas prakarsa warga ini, disebut telah berlangsung cukup lama sejak tahun 2011. Warga menilai, selama itu juga belum ada solusi konkret yang mengakomodasi kepentingan masyarakat secara adil. Karena itu, besar harapan masyarakat penghuni di sekitar areal tersebut agar persoalan ini bisa segera menemukan titik temu yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Hj. Sitti juga menyampaikan bahwa Komisi I memandang penting persoalan ini karena menyangkut kepentingan umum dan tata ruang wilayah. Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah tersebut harus mempertimbangkan dua aspek keamanan institusi dan hak warga atas akses publik.
“Komisi I hadir untuk melihat langsung kondisi riil di lapangan, bukan hanya mendengar laporan. Kami akan membahas hasil temuan ini dalam rapat dengan pihak terkait seperti pemerintah provinsi, Polda Gorontalo, dan pemerintah daerah agar dicapai solusi yang konstruktif,” tegasnya.
Warga Desa Huidu menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap hasil tinjauan segera direspons dalam bentuk putusan konkret agar aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat dapat berjalan lancar tanpa ketegangan dengan institusi keamanan.
Sementara itu saat melakukan tinjauan dilokasi, Rombongan Komisi I belum bisa bertemu dengan unsur pimpinan Markas Bataliyon B Satuan Brimob Gorontalo dikarnakan masih dalam agenda Kedinasan diluar Markas.
Kunjungan ini menjadi wujud nyata komitmen legislator yang tidak hanya menyerap aspirasi, namun juga mengawal hingga tahap aksi di lapangan, demi memastikan suara rakyat tidak berhenti sebagai catatan, melainkan menjadi bahan kebijakan yang berpihak dan berdampak langsung. (nnts***)