Juli 27, 2024

Bharindo Jakarta: TNI AL dalam hal ini tim gabungan dari Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan Nunukan menggagalkan penyelundupan Narkotika golongan satu jenis sabu-sabu. Narkotika yang diamankan seberat 1.018 gram dan sekitar 500 pil ekstasi dari jaringan Internasional asal Tawau, Malaysia.

Pihaknya telah menemukan aksi penyelundupan tersebut di Perairan Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Dimana penggagalan tersebut dimulai pada saat tim gabungan mendapatkan informasi adanya penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dari Tawau Malaysia dengan tujuan Sebatik, Kabupaten Nunukan.

“Selanjutnya tim gabungan melaksanakan briefing taktis untuk meningkatkan patroli di Perairan Sebatik,” ujar Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo lewat keterangannya, Selasa (30/4/2023).

Ia mengatakan, tim gabungan mendalami informasi tersebut dilanjutkan dengan penguatan intensitas Keamanan Laut (Kamla). Sekitar pukul 20.50 WITA, tim melihat satu speedboat mencurigakan dari arah Malaysia.

“Slanjutnya tim langsung mendekat untuk melaksanakan pemeriksaan. Akan tetapi speed boat tersebut langsung bermanuver berbalik arah untuk melarikan diri,” kata Handoyo.

Saat dikejar, ABK Speed Boat tersebut membuang sesuatu bungkusan plastik besar ke laut. Diikarenakan speed boat sudah memasuki perbatasan laut Indonesia-Malaysia di Tawau.

“Lalu tim memutuskan untuk kembali menyisir dan mencari barang bukti tersebut. Dan akhirnya tim menemukan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.018 gram dan kurang lebih 500 butir pil ekstasi,” ucapnya.

Selanjutnya Barang bukti narkoba yang berhasil ditemukan TNI AL selanjutnya diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Nunukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.