Juli 27, 2024

Para buruh se-Indonesia mempersoalkan, persentase kenaikan upah/gaji di tahun 2024 yang sangat kecil. Kenaikan upah para buruh dinilai rata-rata di bawah persentase nilai inflasi.

“Kenaikan upah di Kabupaten Tangerang 1,64 persen, Kabupaten Bekasi 1,59 persen, Kabupaten Karawang 1,57 persen persen. Kenaikan tersebut di bawah nilai inflasi 2024 sebesar 2,8 persen, dan di bawah angka pertumbuhan ekonomi 5,2 persen,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan persnya, Rabu (1/5/2024).

Imbas dari hal tersebut, Said mengatakan,
mengakibatkan upah riil dan daya beli buruh turun sebesar 30-40 persen. Dengan kata lain, dalam lima tahun terakhir, upah riil buruh turun.

“Artinya para buruh tidak ada kenaikan upah. Padahal pertumbuhan ekonomi rata-rata naik lima persen,” ucapnya.

Pada May Day 2024 ini, Said menegaskan, para buruh akan terus menyuarakan pencabutan UU Omnibus Law Cipra Kerja. Kemudian, mendorong pemerintah memikirkan nasib upah para buruh.

“Buruh tidak menikmati peningkatan daya beli dan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang hanya dinikmati orang kaya. Oleh karena itu, Partai Buruh dan KSPI dalam May Day 2024 menyuarakan HOSTUM (Hapus OutSourcing Tolak Ulah Murah),” ujarnya. (Ils78***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.