Categories: Gorontalo

Umar Karim Bongkar Alasan Prinsip Tolak Pengesahan APBD-P 2025: Anggaran Hasil Efisiensi Melenceng dari Inpres Presiden.

Bharindo Gorontalo,- Sikap politik tegas kembali ditunjukkan oleh anggota DPRD, Umar Karim, yang memilih menolak pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.

Meski tidak mendapat dukungan penuh dari mayoritas rekan rekan se-DPRD dalam rapat paripurna Ke 41 tentang penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 senin siang 25 Agustus 2025, Umar menegaskan keputusannya bukan didasari faktor suka atau tidak suka. Menurutnya, alasan prinsip yang menjadi pijakannya, terutama soal konsistensi daerah dalam menjalankan aturan pemerintah pusat.

“Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 sudah sangat jelas menegaskan bahwa hasil efisiensi anggaran harus diprioritaskan pada belanja publik. Jika hal ini tidak diikuti, maka kita sedang melanggar perintah Presiden itu sendiri,” tegas Umar Karim.

Umar menyoroti penggunaan hasil efisiensi APBD yang justru dialokasikan secara tidak tepat sasaran. Ia mengingatkan bahwa dana tersebut seharusnya diarahkan pada tujuh prioritas belanja publik sebagaimana amanat Inpres, yakni:

– Pendidikan;
– Kesehatan;
– Infrastruktur dan sanitasi;
– Pengendalian inflasi;
– Stabilisasi harga makanan dan minuman;
– Penyediaan cadangan pangan;
– Prioritas kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi.

Namun, faktanya justru jauh dari harapan. Umar mengungkapkan, sekitar kurang lebihnya Rp5 miliar dari anggran hasil efisiensi justru digeser untuk belanja operasional pemeritah, yang menurutnya tidak memiliki relevansi langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Lebih ironis lagi, Rp17,3 miliar ternyata dialokasikan untuk kepentingan DPRD sendiri, termasuk perjalanan dinas. Apakah ini pantas disebut komitmen terhadap rakyat? Ini patut diduga sudah mengarah pada praktik tugar-guling anggaran,” ungkapnya dengan nada marah.

Ironisnya lagi, hasil efisiensi tersebut justru dibelanjakan untuk pos-pos yang sama sekali tidak menyentuh kebutuhan publik yang mendesak ditengah kondisi ekonomi masyarakat sedang diperhadapkan dengan tingginya kebutuhan dasar. Berdasarkan dokumen resmi, alokasi itu dipakai untuk:

– LED untuk Dulohupa dan dua rumah dinas Rp1,835 miliar;
– Mobil Patwal Rp550 juta;
– Pemeliharaan rumah dinas Gubernur Rp195 juta;
– Penataan aula rumah dinas Gubernur Rp158,5 juta;
– Pemeliharaan rumah dinas Sekda Rp100 juta;
– Mobil Asisten I dan II masing-masing Rp516,8 juta;
– Penataan ruang oval Rp100 juta;
– Event Organizer Pimset Rp100 juta;
– Rehab kamar mandi Kantor Gubernur Rp75 juta;
– Jasa konten kreatif Rp10 juta;
– Pemeliharaan kantor Bappeda Rp200 juta;
– Popnas dan penunjang Dispora Rp725 juta;
– Fornas KORMI Rp250 juta.

Menurut Umar, deretan belanja ini tidak hanya melanggar Inpres No. 1 Tahun 2025, tetapi juga mengabaikan keadilan publik. Alih-alih memperkuat pendidikan, kesehatan, pengendalian inflasi, atau penyediaan cadangan pangan, sebagaimana Inpres, anggaran hasil efisiensi justru habis untuk fasilitas birokrasi.

“Kalau kita mengabaikan instruksi presiden, lalu menggunakan efisiensi untuk kepentingan sendiri, bagaimana rakyat bisa percaya bahwa lembaga ini benar-benar memperjuangkan aspirasi mereka?” kritik Umar.

Sikap keras Umar Karim ini menambah catatan penting dalam dinamika pembahasan APBD-P 2025. Penolakannya menegaskan masih adanya suara kritis di parlemen, meski kerap terpinggirkan oleh kesepakatan mayoritas. Namun, langkahnya memberi pesan kuat bahwa kepatuhan terhadap aturan pusat dan keberpihakan kepada rakyat semestinya menjadi ruh utama dalam pengelolaan anggaran daerah. (nnts***)

adminbharindo

Recent Posts

Polda Papua Gelar Apel Pagi Gabungan, Perkuat Disiplin dan Soliditas Personel

Jayapura, bharindo.co.id  — Kepolisian Daerah Papua menggelar apel pagi gabungan di Mapolda Papua Baru, Koya…

35 menit ago

Polda Bali Intensifkan Pengawasan Harga Pangan, Satgas Saber Pangan Turun ke Pasar dan Distributor

Denpasar, bharindo.co.id — Polda Bali melalui Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pangan (Satgas Saber Pangan)…

40 menit ago

Bid Propam Polda Kaltim Periksa Senjata Api dan Disiplin Personel Polres Kutai Timur

Kutai Timu, bharindo.co.id — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan…

42 menit ago

Polisi Periksa Sopir Taksi Listrik Usai Insiden Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi

Bekasi, bharindo.co.id  — Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sopir taksi listrik online Green SM menyusul insiden…

46 menit ago

Korban Tewas Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Bertambah Jadi 15 Orang

Jakarta, bharindo.co.id  — Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan…

50 menit ago

Pasokan Energi Nasional Stabil, Pemerintah Perkuat Strategi Kemandirian Energi

Jakarta, bharindo.co.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan kondisi pasokan…

53 menit ago