Bharindo Lampung Timur,- Disinyalir pihak UPTD SD N 3 Tegal Yoso Kec. Purbolinggo Kab. Lampung Timur tidak menjalankan juknis dan aturan dalam penerapan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terutama di bagian Sarana dan Prasarana (Sapras) sekolah tersebut Tidak Tersentuh Prawatan . Selasa (30-08-2025)
Dari pantauan tim media di lokasi sekolah, terlihat sebagian bangunan yang mengalami kerusakan parah terutama di bagian Kusen jendela yang rusak dan Kusen Pintu.
Selain itu, plafon gedung kelas jebol seperti cukup lama tanpa perawatan.
Lalu Awak Media Ingin Bertemu dan Meminta Keterangan kepsek prio suroso tersebut ternyata tidak ada di tempat dan media untuk meminta kontak nomor telepon kepsek kepada dewan guru dan staf yang hadir untuk klarifikasi, ternyata salah satu dewan guru tidak bisa memberikan alasan.
“tidak bisa kita berikan karena amanah kepsek tidak boleh memberikan nomer kepada siapapun”, ungkap dewan guru tersebut .
Diharapkan kepada kepsek UPTD SD N 3 Tegal yoso tersebut dapat memberikan Klarifikasi kejelasan tentang anggaran dana BOS khususnya Anggaran sarana dan prasarana.
Anggaran Dana BOS yang diterima oleh pihak UPTD SD 3 Tegal yoso Kec. Purbolinggo Kab. Lampung Timur sangatlah fantastis kedepannya dan mencengangkan mata kita yang mencapai puluhan juta rupiah.
Dalam pelaporan data online , Tahap 1 pada tahun 2025 UPTD
SD N 3 Tegal yoso telah Menerima Dana Sebasar Rp.49.950.000,. Dengan Keseluruhan Murid 111 menurut data dapodik.
Melihat besarnya anggaran yang dikelola untuk perbaikan, serta melihat buruknya keadaan sekolah, disinyalir Kepsek SD N 3 Tegal yoso Kec. purbolinggo Lampung Timur telah menyelewengkan anggaran dana BOS.
Diharapkan kepada aparat penegak hukum dan khususnya dinas pendidikan dan kebudayaan di bidang yang terkait dapat segera menindak lanjutinya.(Rfs***)
