Categories: K P U

Visi,Visi Calon Kepala Daerah Harus Sejalan Dengan RPJPD

BHARINDO Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo Melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Visi, Misi dan Program Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pada Pilkada Serentak Tahun 2024.bertempat Hotel Grand Q kota Gorontalo kamis, 1/8/2024

PLh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran menuturkan Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan, salah satu syarat pencalonan dan syarat calon kepala daerah adalah penyampaian visi dan misi yang kemudian dilakukan verifikasi kepada instansi/lembaga terkait. misi calon kepala daerah dengan RPJPD, dan Perda RTRW, perlu dilakukan sosialisasi Sehinga Naskah dan Sasaran sosialiasi kepada partai politik yang akan mengajukan calonnya untuk menjadi kepala daerah.

Hendrik Menambahkan Sasaran sosialiasi RPJPD ditujukan kepada partai politik yang akan mengajukan calonnya untuk menjadi kepala daerahb ‘ Sehingga nantinya bisa diintegrasikan dalam dokumen perencanaan sesuai koridor regulasi “.

Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo, Handoyo Sugiarto sebagai Nara sumber , menyampaikan pentingnya keselarasan visi misi calon kepala daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Menurutnya calon kepala daerah juga harus memilik inovasi meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan manusia. Visi dan misi yang mereka miliki juga akan diintegrasikan secara terpadu dan fokus untuk upaya tujuan pembangunan daerah. Masih menurut handoyo. visi dan misi calon kepala daerah nantinya juga akan dijabarkan dalam program pembangunan untuk jangka waktu 5 tahun ke depan di RPJMD dan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan RKPD setiap tahunnya.

“Kemampuan kepala daerah dalam menjabarkan visi dan misi ke dalam program dan kegiatan merupakan faktor penting yang akan menentukan keberhasilan pembangunan di daerah dan
Gorontalo Madani berkelanjutan” tuturnya.

Selanjutnya Terkait Tata Ruang juga disampaikan Dian A. Lubis Dari Dinas PUPR Provinsi Gorontalo. Bahwa
Adanya Perda RT RW No 2 Tahun 2024
Dan termasuk Tata Ruang sebagai naskah Visi misi calon. Kepala daerah pada Pilkada tahun 2024.. Tutupnya.(rds***)

adminbharindo

Recent Posts

RS Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri Edukasi Warga Soal Konstipasi pada Anak

Bharindo Jakarta,- Jumat 4 Juli 2025-Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam…

8 menit ago

Dialog Humanis Bareng Sopir, Jaga Keselamatan Lalu Lintas Bersama

Bharindo Jakarta,- Dalam upaya mendorong pendekatan humanis dan partisipatif berkaitan dengan pengelolaan lalu lintas, Kakorlantas…

12 menit ago

Polda Sulbar Raih Apresiasi Kompolnas Awards 2025 atas Kinerja Prima dan Inovasi Pelayanan Publik

Bharindo  Sulbar – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menerima kunjungan Tim Visitasi Kompolnas Awards 2025. Kunjungan…

37 menit ago

Polres Takalar Gelar “Jum’at Sehat”: Gowes Santai 10 Km Tingkatkan Kebugaran Dan Soliditas Personel

Bharindo Takalar,- Dalam upaya meningkatkan kebugaran jasmani sekaligus mempererat kekompakan antar personel, Polres Takalar Polda…

43 menit ago

Kakorpolairud Baharkam Polri Tinjau Langsung Operasi SAR Kapal Tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

Bharindo Banyuwangi,– Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri, Irjen Pol R. Firdaus…

2 jam ago

Pendampingan Korban KMP Tunu Pratama Jaya, Trauma Healing Dilakukan di Pokso Ketapang

Bharindo Banyuwangi,- Korban selamat tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya diberikan pendampingan langsung program trauma…

2 jam ago