Bharindo Jakarta. Bareskrim batal melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. Pemeriksaan itu terkait sosok berinisial T yang disebut merupakan pengendali penempatan WNI ke Kamboja.
“Kepala BP2MI tidak hadir,” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis (1/8/24).
Dirtipidum menambahkan, penyidik sudah menerima surat permintaan penundaan ke penyidik dari Kepala BP2MI. Penyidik pun akan melayangkan panggilan selanjutnya kepada yang bersangkutan.
“Mengirim surat penundaan undangan,” ujar Dirtipidum.
Diketahui, pemeriksaan pertama Kepala BP2MI dilakukan Senin (29/7/24). Pemeriksaan itu dalam kapasitasnya sebagai saksi. (Ils78***)
GARUT, bharindo.co.id — Unit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga menjual…
Wonosobo, bharindo.co.id – Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah ditunjukkan Kodim 0707/Wonosobo dengan menyalurkan bantuan…
Minut, bharindoi.co.id - Detik-detik akhir penutupan pendaftaran Bakal Calon Hukum Tua Desa Tontalete Rok-rok berlangsung…
MAMASA, Bharindo.co.id – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali diwujudkan Bhabinkamtibmas Desa Pasapa Mambu, Kecamatan…
POLMAN, Bharindo.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menuntaskan penyidikan perkara dugaan…
MAMUJU, Bharindo.co.id – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Korps Lalu Lintas Bhayangkara, Direktorat Lalu…