Bharindo Jakarta. Bareskrim batal melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. Pemeriksaan itu terkait sosok berinisial T yang disebut merupakan pengendali penempatan WNI ke Kamboja.
“Kepala BP2MI tidak hadir,” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis (1/8/24).
Dirtipidum menambahkan, penyidik sudah menerima surat permintaan penundaan ke penyidik dari Kepala BP2MI. Penyidik pun akan melayangkan panggilan selanjutnya kepada yang bersangkutan.
“Mengirim surat penundaan undangan,” ujar Dirtipidum.
Diketahui, pemeriksaan pertama Kepala BP2MI dilakukan Senin (29/7/24). Pemeriksaan itu dalam kapasitasnya sebagai saksi. (Ils78***)
Manado, bharindo.co.id – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Brigjen Pol Awi Setiyono, menghadiri kegiatan…
Semarang, bharindo.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan ketegasannya terhadap aktivitas warga negara asing yang…
Jakarta, bharindo.co.id – Kabar baik bagi peserta Magang Nasional Perguruan Tinggi Tahap 2. Kementerian Ketenagakerjaan…
Jakarta, bharindo.co.id – Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan mulai berlangsung pada Senin (8/6/2026)…
Wonosobo, bharindo.co.id - Komandan Kodim (Dandim) 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Sunyitno, S.Sos., menyampaikan amanat penting…
Bandung, bharindo.co.id – Sejumlah warga menyoroti dugaan berbagai persoalan dalam tata kelola pemerintahan Desa Ciparay, Kecamatan…