Bharindo Mimika,- Pemilik Lokasi pengolahan Kayu lokal yang juga merupakan wakil ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro(LEMASKO) Damianus Samin saat di temui awak media, Damianus Mengatakan kalau kehadiran pengusaha kayu Lokal sangat membantu bagi masyarakat Lokal Suku Kamoro yang berada di bagian pesisir pantai,ujarnya.Apalagi kami masyarakat suku Kamoro yang memiliki hak wilayah mengakui keterbatasan kami masyarakat lokal untuk mengolah hasil hutan yang di wilayah adat kami,mengolah hasil hutan berupa kayu membutuhkan modal yang cukup besar oleh karena itu kami masyarakat suku Kamoro yang di pesisir pantai merasa sangat terbantu dengan adanya pengusahaan kayu lokal yang masuk dan bersedia untuk membantu kami untuk mengolah hasil hutan yang ada di wilayah kami masing-masing, jelasnya.
Damianus juga meminta kepada pemerintah Daerah Mimika maupun Pemerintah Provinsi Papua Tengah agar dapat membuat Peraturan Daerah atau peraturan pemerintah agar pengusaha kayu lokal yang sekarang bekerja di wilayah Suku Ka Moro agar tetap bekerja mengolah hasil kayu di lokasi masyarakat suku Kamoro dengan memiliki perijinan dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi, Damianus menambahkan kalau banyak dari kami masyarakat Suku Kamoro yang berada di pesisir pantai untuk memenuhi kebutuhan ekonomi kami sehari-hari hanya dari mancing dan berburu dan sudah sangat susah untuk memenuhi kebutuhan Rumah tangga kami,kami merasa sangat terbantukan ketika ada pengusaha yang bersedia mengelola hasil hutan kami,karena kebutuhan kami bisa terpenuhi dan anak-anak kami bersekolah banyak sampai keluar Mimika dan itu dari hasil kayu, ujarnya.
Damianus juga menambahkan apabila Pemerintah Daerah Mimika maupun Pemerintah Provinsi tidak menerbitkan perijinan untuk pengolahan kayu Lokal di wilayah kami(Suku Kamoro) maka kami masyarakat adat tetap mengijinkan pengolahan hasil hutan kami dikarenakan akan banyak pengangguran di kota Mimika akan bertambah baik dari kami orang asli Kamoro maupun pendatang yang berkerja di hutan kami,tutupnya.
Ketua Perhimpunan Pengusaha kayu Lokal(Hipkal)Mimika saat di temui awak media di ruang kerjanya menyampaikan kalau kami pengusaha kayu Lokal mengolah kayu milik masyarakat Lokal hanya untuk kebutuhan pembangunan di kota mimika Arham juga mengharapkan Pemda Mimika dan Dinas Kehutanan provinsi Papua Tengah agar dapat menerbitkan Perijinan terkait sistem pengolahan kayu lokal agar kami tetap melakukan pengolahan kayu sesuai dengan Perijinan yang di keluarkan oleh Dinas Kehutanan.
Arham juga menambahkan, kami yang terlibat dalam pengusaha kayu lokal selalu mentaati peraturan yang di tetapkan oleh pemerintah, kami sudah mengurus ijin saat masih Provinsi Papua dan itu juga berlaku cuman beberapa waktu karena ada perubahan peraturan pemerintah, namun sampai sekarang belum ada Peraturan Daerah maupun Peraturan dari Provinsi sejak di mekarkan dari Provinsi Papua menjadi Provinsi Papua Tengah,ujarnya.Kami sangat mengharapkan untuk Pemerintah dapat membuat Peraturan Daerah maupun Pemerintah Provinsi Papua Tengah,terkait perijinan pengolahan kayu di kabupaten mimika,,,kami pengusaha kayu lokal sangat mengharapkan agar dapat menambah Pendapatan bagi Daerah Mimika maupun provinsi Papua Tengah, ujarnya.
Arham juga menambahkan kalau kayu yang mereka olah hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat lokal dan tidak untuk di jual ke daerah lain, tutupnya.
Bharindo Garut,– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Polres Garut menggelar kegiatan Bakti…
Bharindo Jatim,- Kepolisian Daerah Jawa Timur, meminta seluruh perguruan pencak silat di wilayah Jawa Timur…
Bharindo Jakarta,- Berdasarkan data terakhir pada 2024, TPAK perempuan masih berada di posisi 56,42 persen.…
Bharindo Larantuka,- Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten…
Bharindo Tulungagung,– Organisasi Himpunan Masyarakat Tani Merah Putih Nasional (HMTMPN) akan segera mendeklarasikan pembentukan Dewan…
Bharindo Jakarta,- Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia resmi menambah 100 titik baru untuk program Sekolah…