Categories: HUKUM

Wanita di Kendari Tega Banting Bayi Usia 6 Bulan

Bharindo Kendari,- Seorang wanita bertato berinisial PD (25), warga Kota Kendari, diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang bayi laki-laki berusia 6 bulan berinisial PC, yang merupakan cucu kandungnya sendiri. Ironisnya, aksi kekerasan tersebut direkam sendiri oleh pelaku dan dikirimkan kepada ibu korban.

Kepala Seksi Humas Polresta Kendari, Iptu Hariddin, mewakili Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin (21/4/2025), sekitar pukul 17.00 WITA, di sebuah kamar kos di Lorong Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Dalam video yang kini beredar luas di media sosial, terlihat pelaku dalam kondisi marah membanting bayi malang itu ke atas kasur. Aksi tersebut dilakukan dalam keadaan penuh emosi, dan direkam menggunakan ponsel oleh pelaku sendiri.

Korban diketahui telah diasuh oleh PD sejak lahir, karena ibu kandungnya, PA, memilih merantau dan meninggalkan sang anak tanpa memberikan bantuan finansial. Hal inilah yang diduga menjadi pemicu kemarahan pelaku.

“Pelaku merasa terbebani karena harus mengurus cucunya seorang diri, tanpa dukungan dari orang tua kandung korban. Ia juga merasa marah setelah melihat gaya hidup mewah ibu korban di perantauan,” ungkap Iptu Hariddin, Selasa (22/4/2025).

Dalam puncak emosinya, PD memasuki kamar tempat korban berada, menyiapkan kamera ponsel, lalu merekam dirinya saat membanting bayi tersebut ke kasur. Saat kejadian, bayi PC sedang digendong oleh adik pelaku berinisial I, yang kemudian dengan sigap menyelamatkan korban.

Setelah kejadian, video itu dikirim PD ke ibu korban, yang kemudian meneruskannya ke beberapa kenalannya di Kendari hingga akhirnya menjadi viral.

Merespons cepat laporan masyarakat, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menemukan bayi korban di rumah orang tua pelaku, di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat. Korban segera dilarikan ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa pelaku sebelumnya mengonsumsi enam butir obat keras jenis Ifarsyl dan menggunakan narkotika jenis sabu dua hari sebelum kejadian.

“Tes urine pelaku menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine dan amphetamine,” tambah Iptu Hariddin.

Saat ini, PD telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, kondisi bayi PC dilaporkan mulai membaik namun tetap dalam pengawasan medis. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Isnan Akase Angkat Bicara Soal Nama Bro AKA Maju di KONI. “Kita Lihat Endingnya Seperti Apa”

Bharindo Limboto. Dinamika jelang suksesi Ketua KONI Kabupaten Gorontalo semakin menggeliat. Salah satu nama yang…

10 jam ago

Polsek NA IX-X Intensifkan Patroli Blue Light, Kapolres Tekankan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Bharindo, Labuhanbatu - Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek NA IX-X melaksanakan kegiatan Patroli…

10 jam ago

Team Sus Polres Labuhanbatu Amankan Dua Pria Diduga Terlibat Tindak Pidana Narkotika

Bharindo, Labuhanbatu - Tim Khusus (Team Sus) Personel Gabungan Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam…

10 jam ago

14 Kwaran Absen pada Rakor Kwarcab Kabgor, Sinyal Muslub Kian Tak Terbendung.

Bharindo Limboto,- Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Peran Saka yang digelar oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka…

10 jam ago

Ketua KONI Kabgor dr. Irawan Huntoyungo Tersenyum Bangga: PERBASI Kini Dinakhodai Sosok Berjiwa Basket Murni

Bharindo Limboto,- Senyum bangga tak bisa disembunyikan dari wajah Ketua KONI Kabupaten Gorontalo, dr. Irawan Huntoyungo,…

10 jam ago

Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79, Bintra Gelar Anjangsana Kunjungi Pangda Sri Suwarni

Bharindo Jakarta,– Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Bina Tradisi (Bintra) Bhayangkara menyelenggarakan kegiatan…

15 jam ago