Categories: HUKUM

Wanita di Kendari Tega Banting Bayi Usia 6 Bulan

Bharindo Kendari,- Seorang wanita bertato berinisial PD (25), warga Kota Kendari, diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang bayi laki-laki berusia 6 bulan berinisial PC, yang merupakan cucu kandungnya sendiri. Ironisnya, aksi kekerasan tersebut direkam sendiri oleh pelaku dan dikirimkan kepada ibu korban.

Kepala Seksi Humas Polresta Kendari, Iptu Hariddin, mewakili Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin (21/4/2025), sekitar pukul 17.00 WITA, di sebuah kamar kos di Lorong Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Dalam video yang kini beredar luas di media sosial, terlihat pelaku dalam kondisi marah membanting bayi malang itu ke atas kasur. Aksi tersebut dilakukan dalam keadaan penuh emosi, dan direkam menggunakan ponsel oleh pelaku sendiri.

Korban diketahui telah diasuh oleh PD sejak lahir, karena ibu kandungnya, PA, memilih merantau dan meninggalkan sang anak tanpa memberikan bantuan finansial. Hal inilah yang diduga menjadi pemicu kemarahan pelaku.

“Pelaku merasa terbebani karena harus mengurus cucunya seorang diri, tanpa dukungan dari orang tua kandung korban. Ia juga merasa marah setelah melihat gaya hidup mewah ibu korban di perantauan,” ungkap Iptu Hariddin, Selasa (22/4/2025).

Dalam puncak emosinya, PD memasuki kamar tempat korban berada, menyiapkan kamera ponsel, lalu merekam dirinya saat membanting bayi tersebut ke kasur. Saat kejadian, bayi PC sedang digendong oleh adik pelaku berinisial I, yang kemudian dengan sigap menyelamatkan korban.

Setelah kejadian, video itu dikirim PD ke ibu korban, yang kemudian meneruskannya ke beberapa kenalannya di Kendari hingga akhirnya menjadi viral.

Merespons cepat laporan masyarakat, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menemukan bayi korban di rumah orang tua pelaku, di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat. Korban segera dilarikan ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa pelaku sebelumnya mengonsumsi enam butir obat keras jenis Ifarsyl dan menggunakan narkotika jenis sabu dua hari sebelum kejadian.

“Tes urine pelaku menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine dan amphetamine,” tambah Iptu Hariddin.

Saat ini, PD telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, kondisi bayi PC dilaporkan mulai membaik namun tetap dalam pengawasan medis. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Polsek Leles Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Brong, 7 Unit Diamankan

Bharindo Garut,- Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, Polsek Leles Polres Garut melaksanakan…

3 jam ago

Perkembangan Kasus Pelecehan Oknum Dokter, Korban Jadi 5 Orang

Bharindo Garut,- Korban Oknum Dokter Kandungan dengan inisial MSF (33), pelaku pelecehan kepada pasiennya di…

3 jam ago

Puslitbang Polri Gelar Penelitian Profesionalitas dan Mitigasi Etik di Polres Bangka Tengah

Bharindo kepulauan Bangka Belitung,Bangka Tengah– Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar kegiatan penelitian bertajuk…

3 jam ago

Bupati Takalar Daeng Manye, Terima Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sul Sel

Bharindo Takalar,- Terima kunjungan kerja dan Silaturrahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim, S.H,.…

4 jam ago

Kementerian P2MI & KemenImipas Teken MoU Aturan Keberangkatan PMI

Bharindo Jakarta,- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Imigrasi…

7 jam ago

Buka Rakernis Densus 88, Kapolri Kunjungi Stan Usaha Eks Narapidana Teroris

Bharindo Jakarta,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Detasemen Khusus 88…

7 jam ago