Categories: Nasional

Waspada Hoaks BSU 2026, Kemnaker Tegaskan Tak Ada Pendaftaran dan Kebijakan Resmi

bharindo.co.id Jakarta,-  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membunyikan alarm keras terhadap maraknya informasi palsu dan tautan penipuan yang mengatasnamakan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Masyarakat diminta tidak terjebak hoaks yang berpotensi merugikan, terutama informasi yang mengarahkan pendaftaran melalui link tidak resmi.

Kepala Biro Humas Kemnaker Faried Abdurrahman Nur Yuliono menegaskan klarifikasi ini perlu disampaikan menyusul beredarnya unggahan di media sosial, pesan berantai, hingga pemberitaan yang mencatut nama Program BSU 2026 dan menimbulkan keresahan publik.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi. Perlu ditegaskan, BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri,” tegas Faried, Rabu (7/1/2026).

Faried menekankan, seluruh informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id serta kanal media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Di luar itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak sembarangan membagikan informasi yang belum terverifikasi.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan maupun keputusan resmi terkait penyaluran BSU pada tahun 2026.

“Perlu kami sampaikan secara tegas bahwa sampai saat ini belum terdapat informasi apa pun mengenai BSU 2026. Apabila ke depan ada kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka dan resmi,” ujarnya.

Sebagai catatan, program BSU terakhir disalurkan pada tahun 2025 dengan jumlah penerima mencapai 16.048.472 pekerja dan buruh sesuai ketentuan yang berlaku. Besarnya minat dan antusiasme publik terhadap program tersebut dinilai menjadi celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

Kemnaker pun mengajak masyarakat agar selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya serta segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan Program BSU. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian serta menjaga kepercayaan publik terhadap program perlindungan sosial pemerintah. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

15 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

16 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

16 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

16 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

16 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

16 jam ago