KABUPATEN BANDUNG, bharindo.co.id — Keberadaan 10 ekor sapi yang disebut-sebut sebagai aset Pemerintah Desa Sukamukti, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi sorotan. Hingga kini, berdasarkan informasi dan penelusuran awal tim media, keberadaan serta kondisi ternak tersebut belum memperoleh penjelasan yang memadai.
Sepuluh ekor sapi itu disebut merupakan bantuan atau titipan pemerintah yang dipercayakan untuk dikelola oleh kelompok peternakan melalui pihak yang ditunjuk desa. Program tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan peternakan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Namun, tidak adanya informasi yang jelas mengenai lokasi, kondisi, dan pengelolaan ternak memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Sejumlah warga mempertanyakan transparansi pengelolaan 10 ekor sapi tersebut. Mereka berharap Pemerintah Desa Sukamukti terbuka menjelaskan apakah seluruh ternak masih ada, siapa pihak yang bertanggung jawab mengelolanya, serta bagaimana perkembangan program peternakan itu.
Apabila benar ternak tersebut merupakan aset atau bantuan pemerintah yang dipercayakan kepada kelompok peternakan, maka pengelolaannya perlu dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun secara fisik.
Kejelasan data menjadi penting agar program yang semestinya memberikan manfaat bagi masyarakat tidak justru menimbulkan polemik.
Dalam penelusuran yang dilakukan tim media pada Kamis, saat mendatangi kantor Desa Sukamukti, kepala desa disebut tidak berada di tempat karena sedang sakit. Sekretaris desa juga tidak ditemui. Tim media hanya bertemu dengan seorang staf pelayanan perempuan.
Tim kemudian berupaya meminta keterangan melalui komunikasi WhatsApp kepada pihak staf desa. Namun, hingga bahan pemberitaan ini disusun, belum diperoleh penjelasan substantif dan dokumen pendukung mengenai keberadaan 10 ekor sapi tersebut.
Kondisi ini membuat pertanyaan mengenai status, lokasi, dan pertanggungjawaban pengelolaan ternak masih belum terjawab.
Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Bandung dapat melakukan pemeriksaan atau meminta klarifikasi kepada Pemerintah Desa Sukamukti terkait status aset, dokumen penyerahan, pihak pengelola, serta kondisi terkini 10 ekor sapi tersebut.
Apabila diperlukan, koordinasi dengan Inspektorat Provinsi Jawa Barat juga dapat dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan pengawasan yang berlaku.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pengelolaan bantuan telah sesuai dengan peruntukannya. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau kerugian, penanganannya harus dilakukan berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku. (janas***)
