BHARINDO Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo mengelar rapat koordinasi pembatasan dana kampanye pasagan calon Gubenur dan Wakil Gubernur, Kamis (19/9/2024).
Dalam pembukaan Rakor tersenyum Rakor ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola mengatakan bahwa dana kampanye ini menjadi salah satu bagian terpenting dalam pelaksaan Pilkada 2024, apalagi pelaksaan kampanye akan segera dimulai setelah pengambilan nomor urut Paslon, Sehingga itu, Rakor sangat penting diikuti oleh semua LO Bakal Pasangan Calon.
Sementara itu Anggota KPU Divisi Teknis, Hendrik Imran. “Hasil Rakor ini yang akan digunakan menjadi standar Pada pelaksanaan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur untuk Pilkada 2024, nah hasil-hasil ini kemudian kita akan buatkan dalam suatu keputusan dan ini akan menjadi kesepakatan bersama Menjadi standar patokan untuk pengeluaran pada Pilkada nanti,” Ungkap Hendrik.
Hendrik menambahkan, “Kemungkinan angka dana kampanye tahun 2024 ini akan mencapai 30 Miliar, itupun jika ada item item yang akan di tambahkan dan melihat usulan dari masing masing calon terkait dengan biaya yang di gunakan” tutup Hendrk.
Rakor tersebut dihadiri oleh tim LO Paslon juga dihadiri oleh unsur pegiat pemilu, serta awal media.(Rds***)