Desember 12, 2024
00

Bharindo Jakarta,-  Mosi untuk memakzulkan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol pada Sabtu (7/12/2024) gagal. Mosi ini gagal setelah anggota partainya, People Power Party (PPP), memboikot pemungutan suara di Majelis Nasional, dilansir dari Guardian.

Majelis membutuhkan 200 suara untuk melanjutkan proses pemakzulan, tetapi hanya 195 anggota yang memberikan suara. Kekurangan ini membuat mosi dinyatakan tidak sah oleh Ketua Majelis Nasional, Woo Won-shik.

Anggota PPP melakukan walkout dramaris meninggalkan ruang sidang tanpa cukup suara untuk melanjutkan mosi. Sebelumnya, Partai Demokrat yang menjadi oposisi utama, memegang 192 kursi dan hanya membutuhkan delapan suara tambahan dari PPP untuk meloloskan pemakzulan.

Namun, meski ada indikasi beberapa anggota PPP mungkin mendukung mosi, mereka mengubah sikap pada hari pemungutan suara. Ketegangan semakin memuncak dengan sekitar 150.000 demonstran berkumpul di luar Majelis Nasional untuk menyuarakan kekecewaan mereka.

Beberapa anggota PPP kembali ke ruang sidang, tetapi Ketua Majelis memutuskan untuk menghentikan pemungutan suara. Deklarasi darurat militer Yoon, yang berlangsung hanya enam jam sebelum dibatalkan, menjadi dasar utama mosi pemakzulan ini.

Dalam pidato televisi, Yoon meminta maaf atas keputusan darurat militer yang ia sebut lahir dari keputusasaan. Ia berjanji untuk menghadapi konsekuensi hukum atau politik, sekaligus memastikan tidak akan mencoba memberlakukan darurat militer lagi.

Permintaan maafnya dianggap tidak memadai oleh pemimpin Demokrat, Lee Jae-myung, yang menyebutnya mengecewakan dan hanya meningkatkan kemarahan publik. Lee mendesak Yoon untuk segera mengundurkan diri atau dipecat melalui pemakzulan.

Ketua PPP, Han Dong-hun, menyatakan pengunduran diri Yoon tidak terhindarkan karena ia telah kehilangan kemampuan untuk menjalankan tugasnya. Han mengungkap selama darurat militer, Yoon memerintahkan penangkapan sejumlah politisi, termasuk Han, Lee Jae-myung, dan Ketua Majelis Nasional Woo.

Di tengah tekanan publik yang terus meningkat, oposisi Demokrat mempertimbangkan untuk mengajukan mosi pemakzulan kedua dalam waktu dekat. Jajak pendapat menunjukkan bahwa 73,6% warga Korea Selatan mendukung pemakzulan Yoon, bahkan di wilayah konservatif. (znss***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *