Jakarta, bharindo.co.id — Sorotan tajam kembali mengarah pada sistem penanganan narkotika di Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI secara terbuka mendorong perubahan besar: penyalahguna narkoba jangan lagi otomatis dipenjara, melainkan direhabilitasi.
Dalam audiensi panas bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kepala BNN Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pendekatan lama sudah tidak relevan menghadapi kompleksitas peredaran narkotika saat ini.
“Masih banyak penyalahguna yang justru berakhir di lapas, bukan direhabilitasi. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya, Senin (13/4/2026).
BNN menilai, kebijakan yang terlalu berorientasi pada pemidanaan justru memperparah kondisi lembaga pemasyarakatan. Di sisi lain, jaringan narkotika tetap bergerak masif tanpa hambatan berarti.
Tak hanya itu, BNN juga mengungkap strategi baru: memperketat pengawasan terhadap warga negara asing, memperkuat intelijen, serta menggencarkan pemberantasan jaringan narkoba yang semakin canggih dan terorganisir.
Sementara itu, Menteri Imipas Agus Andrianto tak menampik fakta memprihatinkan: lapas di Indonesia kini mengalami overkapasitas yang mengkhawatirkan.
“Ini tantangan nyata. Kami terus lakukan pembangunan lapas baru dan redistribusi warga binaan untuk mengurangi kepadatan,” ujarnya.
Namun, persoalan tak berhenti di situ. Integritas petugas dan lemahnya pengawasan juga disorot sebagai titik rawan yang bisa dimanfaatkan oleh jaringan narkoba dari dalam penjara.
Pertemuan ini pun menjadi sinyal keras: negara tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri. Kolaborasi lintas instansi mutlak diperlukan untuk menyelamatkan sistem yang mulai kewalahan.
BNN dan Imipas sepakat memperkuat langkah terpadu dalam program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), mencakup penindakan, rehabilitasi, hingga pembinaan.
Momentum ini disebut sebagai titik balik—apakah Indonesia akan tetap memenjarakan korban penyalahgunaan, atau mulai serius menyembuhkan?
Yang jelas, publik kini menunggu: apakah ini sekadar wacana, atau benar-benar perubahan nyata? (ils78***)