Mei 11, 2026
image - 2026-05-11T161225.423

Riau, bharindo.co.id — Polda Riau bergerak cepat memburu para aktor utama di balik dugaan praktik illegal logging yang merusak kawasan konservasi Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Pengusutan kasus ditegaskan tidak akan berhenti pada sopir pengangkut kayu semata, melainkan menyasar jaringan dan dalang utama perusakan hutan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menegaskan pihaknya terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak yang selama ini diduga menjadi otak di balik aktivitas ilegal tersebut.

“Ini tidak berhenti pada sopir. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku utama di balik perusakan hutan konservasi,” tegas Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, praktik perusakan kawasan konservasi itu diduga telah berlangsung berulang kali dan melibatkan jaringan tertentu yang memanfaatkan kawasan hutan secara ilegal demi keuntungan pribadi.

Langkah tegas yang dilakukan Polda Riau ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen mendukung program Green Policing yang digagas Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan. Program tersebut menitikberatkan pada penguatan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan serta perusakan hutan di wilayah Riau.

Kasus ini pun menjadi perhatian serius karena kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil merupakan salah satu wilayah konservasi penting yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian lingkungan.

Polda Riau memastikan penindakan akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *