Mei 11, 2026
image - 2026-05-05T112910.172

RIAU, bharindo.co.id — Kunjungan perdana Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, ke Polda Riau langsung memantik perhatian. Bukan sekadar kunjungan seremonial, momen ini berubah menjadi panggung apresiasi besar terhadap inovasi lingkungan yang dinilai “melampaui ekspektasi”.

Didampingi Syahganda Nainggolan dan Rocky Gerung, Menteri Jumhur menyaksikan langsung paparan program unggulan seperti Green Policing dan Waste to Energy (WTE) yang tengah dikembangkan di Riau.

Kegiatan di Mapolda berlangsung khidmat, diawali penyambutan adat, dilanjutkan pemaparan komprehensif terkait penegakan hukum lingkungan hingga inovasi kelembagaan yang kini menjadi sorotan nasional.

Kapolda Riau, Herry Heryawan, menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak bisa dilihat secara sempit.

“Isu lingkungan di Riau adalah isu keamanan, ekonomi, dan keadilan sosial. Melalui Green Policing, kami tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga membangun kesadaran kolektif,” tegasnya.

Rangkaian acara semakin semarak dengan penampilan seni bertema lingkungan, pemutaran video pengungkapan kasus, hingga pemaparan teknis implementasi program.

Namun, sorotan utama datang dari pernyataan Menteri Jumhur yang secara terbuka mengaku terkesan dengan konsep yang dipaparkan.

“Saya merasa tidak ada lagi yang perlu saya pidatokan di sini. Apa yang terjadi hari ini akan saya adopsi,” ujarnya.

Bahkan, ia menyebut konsep Green Policing sebagai model luar biasa yang layak diterapkan secara nasional.

“Kalau ini terjadi di semua institusi, saya rasa tidak perlu lagi Kementerian Lingkungan Hidup. Ini luar biasa,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pendekatan yang dikembangkan Polda Riau berpotensi menjadi role model nasional dalam tata kelola lingkungan.

Tak hanya itu, Menteri Jumhur juga menyoroti persoalan pertambangan rakyat. Ia menegaskan pentingnya membedakan antara penambang kecil dengan aktor utama dalam rantai ekonomi ilegal.

“Penambang belum tentu pelaku utama. Yang sering menjadi masalah adalah penampungnya. Karena itu, izin pertambangan rakyat harus segera didorong agar ada kepastian hukum,” jelasnya.

Kunjungan ini juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Buruh melalui pemotongan tumpeng bersama perwakilan serikat pekerja—menegaskan pendekatan inklusif dalam isu lingkungan dan sosial.

Di akhir kegiatan, Menteri Lingkungan Hidup menegaskan komitmennya untuk membawa konsep yang dipelajari di Riau ke tingkat nasional.

Kehadiran pemerintah pusat di daerah ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara negara dan aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam menciptakan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan, adil, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *