Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat komitmennya dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP). Langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa praktik pengeboran dan penyulingan minyak ilegal di Sumsel akan ditertibkan secara serius.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan kerja sama tersebut merupakan bentuk dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 14 Tahun 2025 terkait tata kelola sumur minyak oleh BUMD, koperasi, dan UMKM agar berjalan aman, legal, tertib, dan produktif.
“Komitmen utama dari tata kelola sumur minyak ini adalah memastikan tidak boleh lagi ada korban jiwa akibat insiden kecelakaan kerja, dan tidak boleh lagi ada pencemaran lingkungan. Ke depan, lingkungan yang terlanjur terdampak harus kita revitalisasi bersama. Ini adalah tanggung jawab kita terhadap anak cucu kelak,” tegas Kapolda Sumsel, Senin (11/5/2026).
Menurut Irjen Pol. Sandi, sinergi antara Polda Sumsel dan Pertamina bertujuan mengubah aktivitas masyarakat yang sebelumnya berjalan di luar aturan menjadi legal, terstruktur, dan memiliki kepastian hukum. Ia juga mendorong Pertamina agar mampu menyerap hasil produksi masyarakat secara maksimal dengan sistem harga yang transparan dan standar kualitas yang jelas demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kapolda menambahkan, kehadiran Polri di lapangan akan difokuskan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mengantisipasi potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Pendekatan yang dikedepankan yakni langkah preemtif dan preventif melalui edukasi hukum serta pembinaan berkelanjutan bersama Satgas Terpadu lintas sektoral.
Tak hanya itu, Kapolda Sumsel juga memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang masih nekat menjalankan praktik pengeboran maupun penyulingan ilegal di luar tata kelola yang telah disepakati.
“Bagi oknum yang masih berupaya menjalankan praktik penyulingan atau pengeboran di luar tata kelola yang disepakati ini, kami jajaran Polda Sumsel telah berkomitmen penuh untuk melakukan tindakan hukum yang tegas,” ujarnya.
Melalui kerja sama lintas sektoral ini, Polda Sumsel berharap berbagai potensi persoalan di lapangan dapat diantisipasi sejak dini. Selain menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan lifting minyak nasional, menjaga kelestarian lingkungan, serta membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Penandatanganan kerja sama tersebut dinilai menjadi langkah monumental dalam memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah, dan sektor energi guna menciptakan tata kelola sumber daya alam yang tertib hukum, berwawasan lingkungan, dan berorientasi pada kemakmuran rakyat. (***)
