BITUNG, bharindo.co.id – Polres Bitung terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda melalui kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum yang digelar di Aula SMAN 1 Girian, Kota Bitung, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang diikuti ratusan siswa tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bitung dalam memberikan edukasi hukum kepada pelajar agar memahami aturan dan mampu menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum yang kerap terjadi di lingkungan remaja.
Dalam kegiatan tersebut, Kasi Hukum Polres Bitung IPTU Iskandar Abdul bersama personel hadir mewakili Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. Suasana sosialisasi berlangsung interaktif dengan melibatkan siswa dalam sesi diskusi, tanya jawab, serta pembahasan berbagai kasus yang dekat dengan kehidupan sehari-hari para pelajar.
Adapun materi yang disampaikan meliputi dasar-dasar hukum yang perlu diketahui siswa, bahaya kenakalan remaja seperti tawuran, panah wayer dan kepemilikan senjata tajam, penggunaan media sosial secara bijak, serta konsekuensi hukum dari tindakan bullying dan berbagai pelanggaran yang sering tidak disadari oleh kalangan remaja.
Antusiasme peserta terlihat saat sesi tanya jawab berlangsung. Sejumlah siswa aktif mengajukan pertanyaan terkait penggunaan media sosial dan dampak hukum yang dapat ditimbulkan dari aktivitas digital yang tidak bertanggung jawab.
Melalui Kasi Hukum Polres Bitung, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai menyampaikan pesan kepada para siswa agar memahami hukum sejak dini sebagai bekal menghadapi masa depan.
“Adik-adik adalah generasi penerus bangsa. Pahami hukum sejak sekarang supaya tidak menyesal di kemudian hari. Jadilah siswa yang disiplin, bertanggung jawab, dan menjadi contoh yang baik di sekolah maupun di rumah. Setiap perbuatan memiliki konsekuensinya,” pesan Kapolres.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Girian, Syane Buisang, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi hukum sangat penting bagi para siswa, terutama di tengah perkembangan teknologi dan media sosial yang semakin pesat.
“Kami berterima kasih kepada Polres Bitung atas kegiatan ini. Anak-anak menjadi lebih memahami batasan-batasan hukum di era digital. Materi yang disampaikan sangat bermanfaat dalam membentuk karakter, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab siswa. Semoga menjadi bekal bagi mereka untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Bitung ingin menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pembina dan pelindung masyarakat, termasuk kalangan pelajar. Polisi hadir sebagai sahabat siswa yang siap memberikan edukasi serta pendampingan dalam membangun generasi yang sadar hukum.

Diharapkan, para siswa SMAN 1 Girian dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berintegritas, taat aturan, serta mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga sekolah. (eds***)
