JAKARTA, bharindo.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan pemantauan dan mitigasi terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri guna melindungi keberlangsungan usaha dan nasib para pekerja di tengah dinamika ekonomi global.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan pihaknya secara aktif melakukan monitoring terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang berpotensi memicu terjadinya PHK massal. Pemantauan tersebut dilakukan melalui sistem dasbor yang memungkinkan pemerintah mengidentifikasi perkembangan dan tingkat risiko pada masing-masing perusahaan maupun sektor industri.
“Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, terus melakukan monitoring. Kami memiliki semacam dasbor untuk melihat kondisi yang berkembang, termasuk isu-isu yang berpotensi mengarah pada PHK,” ujar Yassierli, Selasa (23/6/2026).
Menurut Menaker, sistem tersebut memungkinkan pemerintah untuk memetakan potensi PHK sekaligus menentukan langkah penyelesaian yang paling tepat sesuai dengan karakteristik setiap kasus yang muncul.
Ia menjelaskan, penyelesaian persoalan ketenagakerjaan dilakukan secara bertahap, mulai dari mendorong dialog bipartit antara perusahaan dan pekerja, melibatkan mediator ketenagakerjaan, hingga melakukan advokasi lintas kementerian apabila permasalahan yang dihadapi berkaitan dengan kebijakan sektor lain.
“Jika masih dalam tahap ancaman atau risiko PHK, penyelesaiannya dapat dilakukan secara bipartit. Namun apabila diperlukan, mediator akan turun langsung. Bahkan dalam beberapa kasus, kami harus berkoordinasi dengan kementerian lain karena persoalan tersebut bisa jadi merupakan dampak dari suatu kebijakan,” jelasnya.
Menaker juga menyoroti salah satu kasus yang saat ini menjadi perhatian pemerintah, yakni ancaman PHK di industri keramik akibat kenaikan harga gas industri. Kondisi tersebut disebut berpotensi memengaruhi operasional salah satu pabrik keramik besar di Bekasi, Jawa Barat.
Sebelumnya, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyampaikan adanya potensi PHK yang dapat terjadi dalam waktu dekat di salah satu perusahaan keramik terbesar di Bekasi dengan jumlah pekerja terdampak mencapai puluhan ribu orang.
“Contohnya terkait industri keramik, adanya persoalan kelangkaan gas dan berbagai faktor lainnya yang berpotensi menyebabkan perusahaan melakukan PHK,” kata Yassierli.
Selain sektor keramik, pemerintah juga mencermati potensi PHK terhadap ribuan pekerja di dua perusahaan komponen otomotif yang beroperasi di Pasuruan dan Mojokerto, Jawa Timur. Menurut Menaker, pemerintah siap memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut melalui pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan.
“Setiap kasus memiliki karakteristik yang berbeda. Ada yang kami dorong untuk menyelesaikannya melalui mekanisme bipartit terlebih dahulu, ada yang harus kami datangi langsung, ada pula yang perlu dilakukan pemanggilan terhadap pihak manajemen. Penanganannya dilakukan secara case by case,” ujarnya.
Terkait faktor penyebab meningkatnya potensi PHK dalam beberapa waktu terakhir, Menaker menilai kondisi ekonomi global dan dinamika geopolitik internasional menjadi salah satu faktor yang turut memberikan tekanan terhadap dunia usaha di dalam negeri.
“Kita memahami bahwa kondisi ekonomi global saat ini memang memberikan dampak terhadap berbagai sektor usaha di Indonesia,” tuturnya.
Pemerintah menegaskan akan terus berupaya menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional melalui langkah-langkah preventif, mediasi, dan koordinasi lintas sektor guna meminimalkan terjadinya PHK serta melindungi hak-hak pekerja di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang. (kfgs***)
