PEMALANG, bharindo.co.id – Polres Pemalang terus mengintensifkan patroli malam sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Pemalang.

Patroli dilaksanakan oleh personel gabungan dengan menyasar sejumlah titik strategis dan lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan, seperti kawasan permukiman, pusat keramaian, objek vital, pertokoan, perbankan, SPBU, terminal, hingga ruas jalan yang berpotensi digunakan untuk aksi balap liar maupun tindak kriminalitas.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah berbagai bentuk kejahatan, seperti pencurian, premanisme, tawuran, serta gangguan Kamtibmas lainnya.
Selain melakukan patroli, personel juga berdialog dengan warga, petugas Satkamling, serta pelaku usaha yang masih beraktivitas pada malam hari. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan, serta mengimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Kapolres Pemalang menegaskan bahwa patroli malam merupakan salah satu strategi preventif yang terus dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Patroli malam merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas maupun beristirahat dengan tenang,” tegas Kapolres Pemalang.
Polres Pemalang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, kolaborasi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Melalui patroli yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, Polres Pemalang berharap dapat menekan potensi gangguan Kamtibmas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. (***)
