Karimun, Bharindo.co.id – Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si. mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya ketika terjadi pemadaman listrik. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Menurut Kapolres, pemadaman listrik kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi yang belum terverifikasi sehingga berpotensi menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
“Jangan mudah terpancing isu atau informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Tetap tenang dan utamakan keselamatan,” tegas AKBP Yunita Stevani.
Selain mengingatkan masyarakat agar bijak menerima informasi, Kapolres juga mengimbau warga untuk memastikan seluruh peralatan elektronik dimatikan atau dicabut dari sumber listrik selama pemadaman berlangsung. Langkah tersebut penting dilakukan guna menghindari kerusakan akibat lonjakan arus ketika aliran listrik kembali normal.
Tak hanya itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal yang dapat terjadi saat kondisi lingkungan gelap. Warga diimbau memastikan pintu dan jendela rumah dalam keadaan terkunci, mengamankan kendaraan, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Kapolres juga mengingatkan agar penggunaan lilin, lampu darurat maupun genset dilakukan secara hati-hati dan selalu diawasi guna mencegah risiko kebakaran maupun kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan keluarga.
Dalam situasi pemadaman listrik, AKBP Yunita mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat solidaritas sosial dengan saling membantu, khususnya kepada kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, maupun warga yang membutuhkan pertolongan.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Karimun juga mengimbau warga agar segera melaporkan setiap gangguan keamanan maupun kondisi darurat melalui Call Center Polri 110 sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Imbauan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di tengah potensi gangguan akibat pemadaman listrik. (***)
