Mei 31, 2026
WhatsApp Image 2026-05-30 at 13.28.41

MAJALENGKA, bharindo.co.id Sebuah proyek rehabilitasi sekolah yang seharusnya menjadi simbol investasi masa depan pendidikan kini justru memunculkan tanda tanya. Proyek rehabilitasi gedung SMP Negeri 2 Dawuan, Kabupaten Majalengka, yang menelan anggaran lebih dari Rp1,3 miliar dari Bantuan Presiden Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan setelah muncul sejumlah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Temuan di lapangan memunculkan pertanyaan mendasar: apakah proyek yang dibiayai uang negara tersebut benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi dan standar teknis yang telah ditetapkan?

Salah satu hal yang paling menyita perhatian adalah kondisi atap bangunan yang tengah direhabilitasi. Berdasarkan pantauan di lokasi, genteng yang terpasang pada bangunan diduga berasal dari berbagai merek berbeda. Jenis yang digunakan diketahui merupakan genteng palentong glazur, namun terlihat tidak seragam baik dari sisi merek maupun tampilan fisiknya.

Bagi sebagian kalangan, kondisi tersebut bukan sekadar persoalan estetika. Perbedaan merek sering kali berimplikasi pada perbedaan ukuran, ketebalan, tingkat presisi, hingga kualitas material yang digunakan. Jika benar demikian, muncul kekhawatiran bahwa kualitas konstruksi atap dapat terdampak dalam jangka panjang.

Yang lebih menarik perhatian adalah munculnya dugaan penggunaan genteng bekas dalam pekerjaan tersebut. Informasi yang diperoleh dari salah satu mandor lapangan menyebutkan bahwa sebagian material diduga digunakan kembali atas permintaan pihak tertentu dengan alasan berkaitan dengan kewajiban pengembalian aset kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka.

Dugaan tersebut tentu membutuhkan klarifikasi dari seluruh pihak yang terlibat, baik pelaksana proyek maupun pihak sekolah. Sebab jika benar terjadi penggunaan material bekas pada proyek rehabilitasi yang dibiayai anggaran negara, maka publik berhak mengetahui dasar pertimbangan teknis maupun administratif yang digunakan.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Al Mahri itu sendiri telah berjalan lebih dari satu bulan. Nilai kontraknya tercatat mencapai Rp1.371.601.031. Angka yang tidak kecil untuk sebuah rehabilitasi sarana pendidikan yang diharapkan mampu memberikan kenyamanan dan keamanan bagi peserta didik.

Tidak hanya soal material bangunan, aspek transparansi proyek juga menjadi perhatian. Dari dokumen informasi proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan, masyarakat menilai terdapat informasi yang belum tersaji secara lengkap. Beberapa pihak mempertanyakan tidak tercantumnya alamat lengkap perusahaan pelaksana maupun keterangan rinci mengenai jangka waktu pelaksanaan pekerjaan.

Keterbukaan informasi proyek sejatinya merupakan bagian penting dari prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Informasi yang lengkap memungkinkan masyarakat melakukan pengawasan secara langsung terhadap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan dana negara.

Sejumlah pengamat pembangunan menilai bahwa berbagai temuan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis dan administratif oleh instansi terkait. Audit lapangan dinilai penting untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi kontrak, rencana anggaran biaya (RAB), serta ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Di sisi lain, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Temuan-temuan yang muncul saat ini masih berupa dugaan yang memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Karena itu, klarifikasi dari pihak sekolah, pelaksana proyek, konsultan pengawas, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka menjadi penting untuk memberikan gambaran utuh kepada publik.

Yang jelas, masyarakat berharap rehabilitasi sekolah tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga menghasilkan bangunan yang kokoh, aman, dan layak digunakan dalam jangka panjang. Sebab di balik setiap rupiah anggaran yang digelontorkan, tersimpan harapan besar untuk masa depan pendidikan anak-anak bangsa. (yyts***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *