Categories: BARESKRIM

Bareskrim Polri Periksa 19 Saksi Terkait Dugaan Ilegal Logging di DAS Garoga dan Anggoli

bharindo.co.id Jakarta,– Bareskrim Polri terus mendalami dugaan tindak pidana pembalakan liar (ilegal logging) di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli, Provinsi Sumatera Utara. Hingga saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, termasuk saksi ahli, guna mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan saksi dan ahli telah berjalan dan masih terus berlanjut. Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/12/2025).

“Sudah kita periksa tiga saksi ahli. Jadi secara keseluruhan hasil pemeriksaan sampai saat ini telah memeriksa 19 saksi,” ungkap Komjen Pol. Syahardiantono.

Menurutnya, dari total saksi yang diperiksa, sebanyak 16 orang berasal dari pihak PT TBS, sementara tiga lainnya merupakan saksi ahli. Adapun saksi ahli tersebut berasal dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Balai Pengelolaan Hutan Lestari, serta instansi pertanahan.

“Saksi ahli dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, kemudian dari Balai Pengelolaan Hutan Lestari, dan dari Pertanahan. Pemeriksaan masih terus berlanjut,” jelasnya.

Komjen Pol. Syahardiantono menambahkan, penyidikan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti di lokasi kejadian. Di antaranya berupa keberadaan alat berat serta bekas longsoran yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal logging.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan lingkungan yang merusak ekosistem dan berdampak luas bagi masyarakat. Penyidikan akan terus dikembangkan guna memastikan adanya kepastian hukum dan perlindungan terhadap kawasan hutan serta daerah aliran sungai di Sumatera Utara. (hnds***)

adminbharindo

Recent Posts

Kapolres Jombang Ajak Pelajar Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045 dan Hindari Kenakalan Remaja

Jombang bharindo.co.id,- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan…

20 jam ago

Pemkab Jombang Segel Tower BTS Tak Berizin, Baru 9 dari 314 Kantongi SLF

Jombang bharindo.co.id,– Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower BTS yang belum mengantongi Sertifikat…

21 jam ago

Abah Warsubi Bupati Jombang Hadiahkan 5 Umrah Gratis untuk Pasukan Kebersihan

Jombang bharindo.co.id,- Pemerintah Kabupaten Jombang di bulan Ramadan yang penuh berkah menggelar tasyakuran atas pencapaian…

21 jam ago

Anggaran Cetak Kalender DPRD Jombang Patut Dipertanyakan

Jombang bharindo.co.id,- Setiap tahun DPRD Kabupaten Jombang selalu menerbitkan kalender, dan ini menjadi agenda rutin…

21 jam ago

Diduga Tanah Sitaan KPK di Desa Babakan Cuyu Digarap Secara Ilegal Selama 3 Tahun

Majalengka bharindo.co.id,- Tanah pertanian seluas hampir 4 atau 5 bau yang berada di Desa Babakancuyu…

22 jam ago

Operasi Ketupat 2026 Digelar 13–25 Maret, Polri Siapkan 2.746 Posko dan Amankan 185.608 Objek

JAKARTA bharindo.co.id,- Polri resmi melaksanakan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik…

2 hari ago