bharindo.co.id Jakarta,— Bareskrim Polri membenarkan adanya laporan yang diajukan oleh Inara Rusli terkait dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan tersebut berhubungan dengan penyebaran rekaman kamera CCTV yang berada di kediaman Inara.
Kasus ini kini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Pejabat yang membenarkan laporan tersebut adalah Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung.
“Iya betul,” ujarnya singkat kepada wartawan, Jumat (28/11/25).
Rizki menambahkan bahwa status terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Ia menyebut pendalaman perkara sedang berlangsung sehingga detail lebih lanjut belum dapat dipublikasikan.
“Terlapornya masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Bareskrim memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional untuk menelusuri dugaan penyebaran rekaman CCTV tersebut dan memastikan terpenuhinya unsur pidana yang dilaporkan. (hnds***)
Wonosobo, bharindo.co.id - Upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Kapolsek dan pejabat utama digelar di…
Osaka, bharindo.co.id – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia di kancah internasional.…
Bekasi, bharindo.co.id – Kecelakaan lalu lintas rel terjadi di kawasan Bekasi Timur, Senin malam (27/4/2026)…
Papua, bharindo.co.id – Semangat persatuan dan pentingnya memahami sejarah bangsa kembali disuarakan oleh Steve R.…
Kalimantan Utara, bharindo.co.id – Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy memimpin langsung apel pagi di Lapangan…
Manggarai Barat, bharindo.co.id – AKBP Christian Kadang dengan tegas membantah tudingan yang menyebut adanya keterlibatan…