September 11, 2026
WhatsApp Image 2025-12-16 at 19.23.51

bharindo.co.id Jombang,– Proyek Rekontruksi Ruas Jalan Bawangan – Tanjungwadung yang baru dua bulan dikerjakan sudah mengalami keretakan di beberapa titik.

Rekontruksi jalan yang bersumber dari dana APBD TA 2025, dikerjakan oleh CV. Insan Makmur, dengan Nomor kontrak 602/35/415.18/2025, Tanggal kontrak 19 Agustus 2025 dengan nilai Rp 1.247.175.758.70, waktu pelaksanaan 90 hari kalender ini menuai kekecewaan warga setempat.

Hal ini menyusul kondisi bangunan yang sudah mengalami keretakan di beberapa titik, padahal baru dua bulan selesai dikerjakan.

Menurut warga setempat saat di temui tim media Bharindo di lokasi, ia mengatakan, “ada dugaan kurangnya pengawasan dari dinas terkait terutama PUPR Jombang dan Konsultan Pengawas terhadap pembangunan proyek jalan rabat beton tersebut, dan diduga dikerjakan asal jadi bahkan mutu beton tersebut terkesan tidak maksimal dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan, sehingga bangunan rabat beton tersebut yang belum lama dikerjakan sudah rusak”. Ujar warga setempat, Selasa (16/12)

Bahkan warga setempat juga mengatakan ada beberapa titik yang sudah retak dan di tambal dengan aspal.

Ternyata dalam pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan CV. Insan Makmur diduga tidak sesuai dengan harapan warga masyarakat setempat, karena baru dua bulan jalan rabat beton tersebut sudah mengalami pecah dan retak di sejumlah titik.

“Kami selaku warga pengguna jalan berterima kasih karena jalannya sudah diperbaiki. Tapi mutu serta kwalitasnya juga harus di jaga agar lebih baik, jangan sampai seperti yang sekarang ini. Baru dua bulan selesai di kerjakan sudah rusak dan cornya juga sudah mengalami retak dan pecah seperti yang kita lihat di lapangan,” ucapnya.

Bayu Pancoroadi selaku Kepala Dinas PUPR Jombang saat di konfirmasi tim media Bhayangkara Indonesia tidak merespon dan terkesan cuek.

Sementara itu Agung Setyadi selaku Kabid Binamarga saat di hubungi tim Bharindo, Agung Setyadi dengan sengaja memblokir nomer WA (WhatsApp) tim Bharindo.

Apa yang di lakukan Kepala dinas serta Kabid Binamarga tidak pantas sebagai pejabat publik. Apa yang di lakukan keduanya tidak mencerminkan jiwa seorang pejabat. Seorang pejabat publik harus siap menghadapi kritik sebagai motivasi.

Kami selaku kontrol sosial berharap pada aparat penegak hukum untuk segera ambil tindakan dengan memanggil dan memeriksa siapa saja yang terlibat.
(Pras***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *