Agustus 6, 2026
WhatsApp Image 2026-08-05 at 21.49.44

TRENGGALEK, bharindo.co.id – Proyek penanganan talud dan jembatan Puncanganak di ruas Jalan Nasional penghubung Trenggalek–Ponorogo menuai sorotan keras. Bangunan yang belum genap tiga bulan selesai dikerjakan dilaporkan telah berulang kali mengalami keretakan hingga ambrol, memunculkan dugaan lemahnya pengawasan dan kualitas pekerjaan yang dipertanyakan.

Temuan tersebut mencuat setelah LSM Kompak, Relawan Suket Teki, bersama warga melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Kamis (23/7/2026). Dari hasil investigasi lapangan, ditemukan sejumlah retakan pada struktur bangunan yang dinilai cukup serius, serta indikasi pelaksanaan pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar konstruksi.

Menurut hasil investigasi yang disampaikan LSM Kompak, lemahnya pengawasan dari perwakilan PUPR serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional diduga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan proyek tersebut mengalami kerusakan dalam waktu singkat. Dugaan tersebut merupakan klaim dari pihak pelapor dan belum menjadi kesimpulan resmi.

“Pengerjaan ini belum ada tiga bulan, tetapi sudah berulang kali ambrol. Kami menemukan banyak retakan dan hasil pengerjaan di lapangan yang diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi maupun standar kualitas,” ujar salah seorang warga yang ikut menyaksikan kondisi proyek.

Pada Kamis (23/7/2026), perwakilan lembaga bersama sejumlah awak media juga mendatangi kantor instansi terkait untuk meminta klarifikasi kepada pihak pengawas proyek. Namun, menurut keterangan yang diperoleh di lokasi, pejabat yang hendak ditemui belum dapat memberikan penjelasan karena sedang melaksanakan tugas dinas luar.

Ketua LSM Kompak sekaligus Ketua DPC Relawan Suket Teki, Trimo Dwi Cahyono, meminta PUPR dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional segera melakukan inspeksi langsung ke lokasi. Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengawasi proyek tersebut karena pihaknya menduga terdapat indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Dengan temuan adanya proyek yang diduga dikerjakan asal-asalan, kami dari LSM Kompak akan segera menyampaikan surat pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Trimo.

Selain dugaan kualitas pekerjaan yang rendah, Trimo juga menyampaikan dugaan adanya mark up anggaran dan mark up konstruksi. Dugaan tersebut masih merupakan pernyataan dari pihak pelapor dan belum dibuktikan melalui proses penyelidikan maupun putusan hukum.

Masyarakat berharap Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional segera melakukan audit teknis secara menyeluruh terhadap proyek tersebut. Mereka juga meminta APH turun tangan untuk memastikan seluruh proses pembangunan telah sesuai aturan, sehingga keselamatan pengguna jalan tidak dikorbankan akibat dugaan pekerjaan yang bermasalah. (wdys***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *