Bharindo Jakarta – Kuasa hukum dari Mantan Gubernur Lukas Enembe mengungkapkan permintaan terakhir dari Lukas Enembe sebelum menghembuskan nafas terakhir. Lukas meminta, untuk berdiri sejenak untuk memberi tahu bahwa dirinya kuat dan tidak bersalah.
“Menurut keterangan dari keluarga mendiang yang memang setia mendampingi dan merawat beliau bahwa Bapak Lukas Enembe minta untuk berdiri. Kemudian, bapak Pianus Enembe membantu pak Lukas untuk berdiri dengan memegang pinggang pak Lukas tidak lama pak Lukas meninggal dunia,” kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho dalam keterangan tertulis, Selasa (26/12/2023).
Lebih lanjut, Antonius mengatakan, saat Lukas tidak bernafas pihak keluar langsung menidurkannya kembali dan memanggil dokter. Setelah itu, pihak dokter pun langsung melakukan pemeriksaan namun Lukas dinyatakan sudah meninggal.
“Begitu Bapak Lukas tidak bernafas lagi langsung kami tidurkan dan langsung memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, namun Bapak (Lukas) sudah meninggal,” kata Antonnius.
Rencananya, jenazah Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jayapura, Papua pada Rabu (27/12/2023). Kuasa hukum Lukas Enembe memastikan jenazah akan langsung dimakamkan di Papua. (Ils78***)