Categories: TULUNGAGUNG

Ketua Aliansi Pelita Soroti Pelantikan Eselon II dan Pencopotan Sekda: “Ibarat Dagelan, Tidak Sesuai Prosedur”

bharindo.co.id Tulungagung,- Polemik pelantikan pejabat eselon II hasil asesmen dan pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung kembali menuai sorotan. Ketua Aliansi Pelita sekaligus Ketua DPC Partai Garuda Republik, Bogi Winarno, menilai proses tersebut janggal dan terkesan tidak sesuai mekanisme yang semestinya.

Bogi menegaskan, pencopotan Sekda dilakukan tanpa kehadiran pejabat yang dicopot. Kondisi tersebut, menurutnya, semakin diperkuat dengan adanya undangan pelantikan ulang yang dijadwalkan pada 12 Desember 2025 pagi. Namun, Sekda yang bersangkutan disebut tidak berkenan hadir untuk dilantik di posisi barunya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

“Ini sangat tidak lazim. Pelantikan tanpa kehadiran yang bersangkutan saja sudah janggal, ditambah lagi undangan ulang. Bagaimana mungkin proses seperti ini dianggap sah?” ujar Bogi.

Ia juga menyoroti dugaan belum adanya surat keputusan persetujuan dari Gubernur terkait rotasi jabatan tersebut. Menurutnya, hal ini menjadi poin krusial karena mutasi pejabat setingkat Sekda wajib mendapatkan persetujuan gubernur sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pejabat yang berwenang menyampaikan bahwa Sekda telah mengikuti uji kompetensi dan layak ditempatkan di Disnakertrans, tetapi di saat yang sama masih dikonsultasikan dengan Gubernur. Pernyataan ini seperti minyak bercampur air. Sangat kontradiktif,” tegasnya.

Bogi menduga bahwa surat keputusan (SK) dari Gubernur yang seharusnya dibacakan dalam pelantikan tersebut tidak ada. Ia menyebut proses ini terkesan hanya sebuah “akal-akalan” yang berpotensi melanggar ketentuan administrasi pemerintahan.

Dengan nada tinggi, Bogi juga mempertanyakan pelantikan pejabat baru di Inspektorat. “Jangan-jangan pelantikan pejabat baru di Inspektorat juga setali tiga uang,” ujarnya, menyindir kemungkinan adanya kejanggalan serupa pada proses tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur tersebut. Media Bharindo akan terus melakukan konfirmasi dan menyajikan perkembangan terbaru kepada masyarakat. (afhs***)

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

11 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

11 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

11 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

11 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

11 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

12 jam ago